Rabu, 10 Desember 2014

Pengantar Politik

1
DEMOKRASI

Konsep dasar
Demos = people
Kratos = rule
Rule by the people; One (monarchy) or Many (oligarchy).
Tidak ada definisi pasti/ideal tentang demokrasi sesungguhnya.

Beberapa acuan
Para ahli hanya dapat memberikan batasan-batasan atau kriteria-kriteria mengenai demokrasi, misalnya Robert A. Dahl (1998) yang memberikan 6 kriteria:
ü                  Pejabat-pejabat yang dipilih oleh rakyat
ü                  Pemilu yang bebas, adil dan berkesinambungan
ü                  Kebebasan berekspresi
ü                  Akses informasi yang terbuka luas
ü                  Kebebasan berasosiasi
ü                  Kewarganegaraan yang inklusif
Sumber ; Wood, 2004

Pandangan Henry B. Mayo (Budiardjo, 2003):
ü                  Penyelesaian perselisihan dengan damai dan melembaga
ü                  Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai di tengah     
                masyarakat yang terus berubah
ü                  Pergantian pimpinan/pejabat secara teratur
ü                  Membatasi penggunaan kekerasan
ü                  Mengakui dan menganggap wajar keanekaragaman
ü                  Menjamin tegaknya keadilan

Menurut Morlino (2004):
                Demokrasi yang baik paling tidak harus memenuhi 3 kualitas:
                1. Kualitas hasil
                Pemerintahan yang memiliki legitimasi yang dapat memuaskan warga negaranya. 
                2. Kualitas isi/substansi
                Warga negara memiliki kebebasan dan kesetaraan
                3. Kualitas prosedur
                Warga negara memiliki kebebasan untuk memeriksa dan mengevaluasi bagaimana pemerintahnya mencapai tujuan-tujuan kebebasan dan kesetaraan sesuai dengan hukum yang berlaku 

Momentum-momentum
Runtuhnya tembok Berlin
Hancurnya komunisme, kecuali Cina
Kegagalan diktatoral di Amerika Latin
Berakhirnya apartheid
Mendorong perkembangan demokrasi secara global.
(Weale, 2007)

Mengapa demokrasi?
Membuka kesempatan partisipasi publik secara luas.
q  Menentukan tujuan
q  Memilih pemimpin
q  Mengawasi pemerintahan
q  Meminta pertanggungjawaban
Jadi secara tidak langsung masyarakat ikut serta di dalam proses
pemerintahan melalui serangkaian kegiatan-kegiatan.

Perdebatan
Selama lebih dari 55 tahun terakhir demokrasi memiliki definisi
yang beragam, memiliki banyak bentuk sehingga rejim yang diktator
pun menggunakan kata demokrasi untuk menyamarkan
keditaktorannya.

Dimensi prosedur
Aturan hukum, supremasi hukum.
Akuntabilitas, kewajiban untuk menjawab pertanyaan publik atas keputusan yang telah dihasilkan, menyangkut informasi, justifikasi dan sangsi. 
Responsive terhadap tujuan rakyat dan civil society
 Morlino, 2004.
Demokrasi apa yang kita jalani?

2
 KELOMPOK KEPENTINGAN

       Eugene J. Kolb : a collectivity of individuals who either formally organize or informally cooperate to protect or promote some common, similar, identical, or shared interest or goal.
       David B. Truman, kelompok kepentingan adalah kelompok pembagi sikap yang membuat klaim-klaim tertentu atas kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan tindakan-tindakan tertentu terhadap instansi-insatnsi pemerintah.
       Ramlan Surbakti, kelompok kepentingan ialah sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan atau tujuan yang sepakat mengkoordinasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuan.
       Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah tanpa, pada waktu yang sama, berkehendak memperoleh jabatan publik.

       Jadi, kelompok kepentingan adalah...
       setiap kelompok kepentingan merupakan sekumpulan orang yang mengkoordinasikan dirinya atas nama satu atau lebih kepentingan tertentu yang diperjuangkan
       adanya kepentingan yang sama, menyatukan sekelompok oranmg untuk bergabung membentuk satu organisasi dengan nama tertentu.
       setiap aktivitas kelompok kepentingan, selalu bergandengan dengan isu kebijakan publik yang ditujukan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.
       setiap aktivitas yang dilakukan kelompok kepentingan, akan mengatasnamakan masyarakat, mengingat fungsinya sebagi artikulator (mengartikulasikan) atau pemilah kepentingan-kepentingan dalam masyarakat mengubahnya menjadi tuntutan-tuntutan yang akan ditujukan pada pemerintah, atau melalui lembaga lain seperti partai politik.
       aktivitas kelompok kepentingan tidak ditujukan untuk memperoleh jabatan publik, tetapi lebih pada upaya partisipasi politik atau berusaha mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
       adanya berbagai variasi atau tipe kelompok kepentingan, artinya tidak memiliki bentuk tunggal, tergantung dari perbedaan karakteristik keorganisasian dari kelompok kepentingan.

       Tiga perbedaan yang mendasar antara kelompok kepentingan dan partai politik :
       Goals (tujuan)
       Nature of Membership (akar keanggotaan)
       Almost Unlimited Number (jumlah yang hampir tidak terbatas)

       Pengertian
       Kelompok kepentingan (interest group) ialah sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan/atau tujuan, yg sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuan.

       Dasar-Dasar Klasifikasi Kelompok Kepentingan
       Jenis Kegiatan: profesi, okupasi, keagamaan, kegemaran, lingkungan hidup, kepemudaan, dan kewanitaan.
       Lingkungan kepentingan yg diartikulasikan:
Ø  Kepentingan terbatas, ex: Guru
Ø  Kepentingan berlingkup luas, ex: LBH
       Gaya dan Metode Mengajukan Kepentingan
       Berdasarkan Gaya dan Metode Mengajukan Kepentingan
       Menurut Gabriel Almond ada 4 tipe:
  1. Anomik
  2. Non-Asosiasi
  3. Institusional
  4. Asosiasional 
       Kelompok Kepentingan Anomik
       Mengajukan kepentingan secara spontan dan berorientasi pada tindakan segera.
       Contoh demonstrasi, huruhara, pemogokan.
       Kelompok Kepentingan Non-Asosiasi
       Kegiatannya bersifat temporer. Setelah berkegiatan, kelompk ini langsung bubar dengan sendirinya.
       Contohnya kelompok suku, ras, dan kedaerahan
       Kelompok Kepentingan Institusional
       Suatu kelompok kepentingan yg muncul  di dalam lembaga-lembaga politik dan pemerintahan yg fungsinya bukan mengartikulasikan kepentingan, seperti kelompok tertentu di dalam angkatan bersenjata, birokrasi, dan partai politik.
       Kelompok Kepentingan Asosiasional
       Secara khusus berfungsi mengartikulasikan kepentingan kelompok. Kelompok ini terorganisasi secara baik, dan secara terus menerus menjalin hubungan dengan anggota dan menjalin hubungan dengan pemerintah, seperti KADIN, SPI, HKTI, IDI, dll.

Jenis/Tipe
Struktur
Gaya
Basis Dukungan
Keterangan
Kelompok Anomik
Ø  Terbentuk secara spontan dan seketika
Ø  Tidak memiliki nilai dan norma
Ø  Terkadang yang anomik itu terorganisir
Ø  Demonstrasi
Ø  Kekerasan politik
Ø  Kerusuhan
Masyarakat
Contoh: demonstrasi guru, mahasiswa, buruh yang tidak terorganisir
Kelompok non Asosiasional
Ø  Jaringan terorganisir
Ø  Kegiatan kadangkala
Ø  pertemuan-pertemuan sosial
Ø  Menyampaikan melalui kepala warga/pemimpin agama
Ø  Kelompok-kelompok keluarga keturunan
Ø  Etnik, klik-klik
Contoh: persatuanm warga Thionghoa Indonesia
kelompok Institusional
Ø  Formal
Ø  Memiliki fungsi-fungsi politik/sosial
Ø  Artikulasi kepentingan
Ø  Lobby
Ø  Parpol, bisnis, legislatif, militer
Ø  Fraksi-fraksi di legislatif
Ø  Klik-klik perwira
Ø  Departemen
Ø  Klik-klik ideologis dalam birokrasi
kelompok Asosiasional
Ø  Staf profesional dan bekerja penuh
Ø  Mewakili kelompok yang luas
Ø  Prosedur teratur merupakan kepentingan dan tuntutan (dengan pemerintah)
Ø  Kampanye kebijakan
Ø  Taktik dan tujuan diakui sah
 
Ø  Serikat buruh
Ø  Kamar dagang
Ø  Panguyuban etnik
Ø  Ormas keagamaan
Ø  Contoh KADIN, NU, Muhammadiyah

3
Partai Politik

Beberapa pendapat para ahli:
  1. Sigmund Neumann memberikan batasan partai politik sebagi berikut : “ partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintahan dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
                Dengan demikian partai politik merupakan perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideologi-ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang resmi dan yang mengkaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat politik yang lebih luas “.
  1. R.H. Soltau partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak teroganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang – dengan memanfaatkan kekuasasannya untuk memilih – bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kekuaasaan umum mereka.
                ( A group of citizens more or less organized, who act as a political unit and who, by the use of theri voting power, aim to control the government and carry out their general policieis).
  1. Joseph Scumpeter memiliki kesamaan dalam hal tujuan umum, yaitu dalam setiap definisi partai politik, akan ditemukan kekuasaan (jabatan publik) sebagai tujuan umum yang dimiliki oleh setiap partai politik di manapun, ketika melakukan berbagai aktivitasnya baik secara formal maupun informal.
  2. Leon D. Epstein, partai politik adalah setiap kelompok-kelompok , meskipun terorganisir secara sederhana, yang bertujuan untuk mendapatkan jabatan publik dalam pemerintahan, dengan identitas-identitas tertentu)
  3. Jean Blondel, mendefinisikan partai politik sebagai kelompok-kelompok dengan sistem keanggotaan yang terbuka dan menfokuskan kegiatannya pada seluruh spektrum dari sisi-sisi negara.
  4. Huszar dan Stevenson menyatakan bahwa : “ partai politik ialah sekelompok orang yang terorganisir serta berusaha untuk mengendalikan pemerintahan agar supaya dapat menjalankan program-programnya dan menempatkan/mendudukkan anggota-anggotanya dalam jabatan pemerintahan.
partai politik pada hakekatnya merupakan sekelompok warga negara yang sedikit banyak telah terorganisir, dimana anggota-anggotanya ( anggota-anggota dari kelompok yang telah terorganisir itu ) memiliki cita-cita, tujuan-tujuan dan orientasi yang sama. Kelompok ini berusaha untuk merebut dukungan rakyat, sedangkan yang menjadi tujuannya adalah memperoleh dan mengendalikan kekuasaan politik atau pemerintahan, dan kemudian berusaha untuk melaksanakan kebijaksanaannya ( kebijaksanaan-kebijaksanaan kelompok ) dengan jalan menempatkan anggota-anggotanya di dalam jabatan-jabatan politik ataupun pemerintahan. Mengenai cara-cara yang dipergunakan partai politik agar dapat memperoleh kekuasaan tadi dan kemungkinan menduduki jabatan-jabatan politik maupun pemerintahan adalah dengan melalui ( biasanya ) cara yang konstitusional, seperti ikut serta di dalam pemilihan umum; maupun dengan melalui ( jarang sekali terjadi ) cara yang inskonstitusional, seperti mengadakan pemberontakan.

Karakteristik Partai Politik
( Austin Ranney)
  1. Berwujud kelompok-kelompok masyarakat yang beridentitas
  2. Terdiri dari kelompok yang terorganisir, yang dengan sengaja bertindak bersama-sama untuk mencapai tujuan partai
  3. Masyarakat mengakui partai politik memiliki legitimasi berupa hak-hak untuk mengkoordinasikan dan mengembangkan diri mereka
  4. Beberapa tujuannya mengembangkan aktivitas, partai bekerja melalui mekanisme pemerintahan yang mencerminkan pilihan rakyat
  5. Aktivitas inti partai politik adalah menyeleksi kandidat untuk jabatan publik
Fungsi Partai Politik
1. Partai Politik sebagai sarana komunikasi politik
                Salah satu fungsi partai politik adalah sebagai sarana komunikasi politik. Dalam hal ini partai politik bertindak sebagai penghubung, maksudnya menghubungkan antara pihak yang memerintah dengan pihak yang diperintah. Partai politik bertindak sebagai penghubung yang menampung arus informasi, baik informasi yang berasal dari pihak penguasa kepada masyarakat ataupun informasi yang berasal dari masyarakat kepada pihak penguasa.

2. Partai Politik Sebagai Sarana Artikulasi dan Agregasi Kepentingan
                Proses untuk mengolah dan kemudian merumuskan pendapat, aspirasi maupun tuntutan masyarakat sehingga dapat disampaikan kepada pemerintah dalam bentuk tuntutan dan dukungan, dinamakan artikulasi kepentingan.
                Proses penggabungan tuntutan-tuntutan, dukungan-dukungan, dan sikap-sikap dari berbagai kelompok yang terdapat didalam masyarakat yang sedikit banyak mempunyai persamaan disebut dengan agregasi kepentingan.

3. Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik
Sosialisasi politik secara umum dapat dinyatakan sebagai cara untuk mewariskan atau mengajarkan patokan-patokan, keyakinan-keyakinan politik dari suatu generasi yang lebih tua kepada generasi berikutnya. Sehubungan dengan hal itu, partai politik juga memainkan peran sebagai sarana sosialisasi politik, disamping sarana-sarana yang lainnya seperti keluarga, sekolah dan sebagainya.

4. Partai Politik Sebagai sarana Rekrutmen Politik
Partai politik dalam fungsinya sebagai sarana rekrutmen politik adalah dengan cara memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menjadi anggota partai. Partai politik berusaha untuk menarik minat warga negara agar bersedia menjadi anggota partai. Sehubungan dengan hal itu berarti partai politik turut serta memperluas partisipasi warga negara dibidang politik.
Rekrutmen politik ini merupakan salah satu cara untuk menyeleksi anggota-anggota partai yang berbakat untuk dipersiapkan menjadi calon-calon pemimpin


                5. Partai Politik sebagai sarana Pembuatan Kebijaksanaan  
Dapatlah dinyatakan bahwa partai politik sebagai sarana pembuatan kebijaksanaan apabila partai tersebut merupakan yang memegang tampuk pemerintahan dan menduduki badan perwakilan secara mayoritas mutlak. Apabila partai tersebut hanya berkedudukan sebagai partai oposisi, maka partai tersebut tidak merupakan sarana pembuatan kebijaksanaan akan tetapi sebagai pengkritik kebijaksanaan-kebijaksanan pemerintah


6. Partai Politik sebagai sarana pengatur konflik
Perbedaan pendapat dan persaingan sudah merupakan suatu hal yang wajar terjadi dinegara yang menganut faham yang demokratis. Di negara-negara yang menganut faham demokratis perbedaan pendapat dan persaingan diantara para warga negara atau golongan-golongan yang ada memang sering muncul. Perbedaan pendapat dan persaingan tersebut sering sekali mengakibatkan terjadinya konflik-konflik atau pertentangan-pertentangn diantara mereka.


 Klasifikasi Partai Politik
Dari segi komposisi dan fungsi keanggotaanya, secara umum dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu partai massa dan partai kader
Partai massa, sesuai dengan sebutannya, yang menjadi ciri utamanya adalah jumlah anggota atau pendukungnya yang banyak. Dalam partai massa ini jumlah anggota memang dipentingkan atau diutamakan. Meskipun demikian partai jenis ini tetap mempunyai program, walaupun program-program partai agak kabur dan masih terlampau umum. Para anggota atau pendukung partai massa ini biasanya berasal dari berbagai macam golongan atau kelompok yang ada di dalam masyarakat. Partai jenis ini akan cenderung menjadi lemah apabila golongan atau kelompok yang tergabung di dalam partai tersebut mempunyai keinginan untuk melaksanakan kepentingan-kepentingan golongan atau kelompoknya sendiri. Apabila hal yang seperti ini terjadi bisanya golongan atau kelompok tersebut akan berusaha untuk memisahkan diri dari partai, dan akan membentuk partai baru yang merupakan partai tandingan. Dalam keadaan yang demikian ini maka partai massa akan menjadi lemah.
Partai kader tidak mempunyai anggota atau pendukung sebanyak yang dipunyai partai massa. Partai kader tidak begitu mementingkan jumlah anggota yang banyak. Partai kader lebih mementingkan disiplin anggota-anggotanya dan ketetatan dalam organisasi. Doktrin atau ideologi partai di dalam partai jenis ini harus tetap terjamin kemurniannya. Bagi anggota-anggotanya yang menyeleweng dari doktrin atau ideologi partai akan dipecat dari keanggotaan partai.
Pengklasifikasian dari segi sifat dan orientasinya, partai dapat dibagi menjadi dua jenis pula, yaitu partai lindungan ( patronage party ) dan Partai ideologi atau partai asas ( progammatic party ).
               
                Partai lindungan adalah partai yang biasanya aktif pada saat-saat menjelang dilangsungkannya pemilihan umum saja. Adapun yang menjadi tujuannya adalah berusaha memenangkan pemilihan umum, yang berarti pula berusaha untuk mendudukkan anggota-anggota partai pada jabatan-jabatan politik maupun pemerintahan yang memang sudah ditargetkan. Partai lindungan ini pada umumnya kurang mempunyaui disiplin yang kuuat diantara anggota-anggotanya.
                Partai ideologi atau partai asas pada umumnya mempunyai disiplin yang kuat dan mengikat diantara anggota-anggotanya. Pedoman partai digariskan dengan tegas dan dilaksanakan dengan ketat pula. Para warga negara yang akan masuk menjadi anggota partai jenis ini harus melalui penyaringan terlebih dahulu. Demikian pula diadakan seleksi yang ketat bagi anggota-anggota partai yang akan diorbitkan menjadi pemimpin.

Koalisi partai
(Arend Lijphart
)
1. minimal winning coalitions,
Menurut teori ini, terdapat beberapa kemungkinan koalisi yang diprediksi yakni, ABC, BCD, CDE, AC, dan CD. Prinsip dasar dari koalisi ini adalah maksimalisasi kekuasaan atau sebanyak mungkin memperoleh kursi dikabinet dan mengabaikan partai yang tidak perlu. Koalisi, dengan demikian, dibentuk tanpa terlalu mempedulikan posisi partai dan spektrum ideologi. Berdasarkan asumsi ini, maka sesuatu yang mustahil bisa saja muncul, sebagai misal, koalisi antara Golkar dan PDI-P (alternatif AC). Masalahnya adalah apakah Golkar bersedia duduk bersama dengan PDI-

2. Minimum size coalitions,
Berdasarkan teori ini, partai dengan perolehan suara terbanyak akan mencari partai yang lebih kecil untuk sekadar untuk mencapai suara mayoritas. Sebagai misal, Golkar akan cenderung berkoalisi dengan PKB dan PBB (koalisi BCD) dengan perolehan suara mayoritas terkecil (53 kursi). Alasan utamanya adalah Golkar akan tetap mendapatkan kursi kabinet terbesar dalam koalisi  ini karena perolehan kursi di parlemen terbanyak (33 kursi yang merupakan 62% dari 53 kursi). Jika teori ini dipraktekkan, orang akan bertanya-tanya apakah mungkin Golkar akan bergabung dengan PKB, partai yang dalam deklarasinya mengundang para “pecundang” Munaslub Golkar seperti Eddy Sudrajat dan Tri Sutrisno ? akan tetapi tendahnya probabilitas pemanfaatan teori ini adalah karena secara empiris ia menduduki posisi terendah dalam jajaran teori koalisi yang banyak diterapkan negara-negara di dunia.

3. Bargaining Propositions,
Menurut teori ini atau koalisi dengan jumlah partai paling sedikit maka koalisi dengan jumlah partai adalah AC (PDI-P dan Golkar) dan CD (Golkar dan PAN). Prinsip dasar koalisi ini adalah memudahkan proses negosiasi dan tawar menawar karena anggota atau rekanan koalisi hanya sedikit. Akan tetapi jumlah rekanan koalisi yang sedikit bukan merupakan jaminan bahwa koalisi akan berjalan lancar tanpa gangguan. Dalam praktek teori ini juga termasuk ke dalam kelompok yang jarang diterapkan dalam dunia nyata. Pertimbangan selain jumlah partai sering lebih utama dan menentukan keberhasilan sebuah koalisi partai.


4. Minimal Connected Winning Coalitions,
Teori ini adalah teori yang paling banyak diterapkan dalam dunia nyata. Dasar berpijak teori ini adalah bahwa partai-partai berkoalisi karena masing-masing memiliki kedekatan dalam orientasi kebijaksanaannya. Partai-partai akan mencari anggota koalisi dari parati yang terdekat secara ideologis yang dengan sendirinya tercermin pada orientasi kebijaksanaan partai. Sehingga partai-partai tidak sekedar bergabung untuk merebut kekuasaan namun juga mempertimbangkan benar-benar kedekatan kebijaksanaan masing-masing partai. Oleh karena itu, berdasarkan teori ini prediksi kabinet mendatang adalah koalisi PDI-P-PKB-Golkar, PKB-Golkar-PAN, Golkar-PAN-PBB.


5. Minimal range Coalitions,
Menurut teori ini, kabinet koalisi yang bakal terbentuk dengan perolehan kursi sebagaimana dihipotesiskan di atas adalah PDI-P, PKB, Golkar dan PKB-Golkar-PAN. Dasar dari koalisi ini adalah kedekatan pada kecenderungan-kecenderungan ideologis memudahkan partai-partai berkoalisi membentuk kabinet. Akan tetapi koalisi PDIP-PKB-Golkar dan PKB-Golkar-PAN tidak mudah terbentuk karena mengabaikan perbedaan arah dan perioritas kebijaksanaan masing-masing partai. PDI-P, sebagai partai berbasis massa, tentu akan lebih banyak mengarahkan kebijaksanaan yang bersifat populis dan cenderung bertentangan dengan pemodal besar. Padahal Golkar tidak mungkin hidup tanpa pemodal besar disampingnya. Sementara PKB, yang hanya mengandalkan pemilih NU tradisional, pada hakekatnya tidak banyak berbeda dengan PDI-P. Wal hasil menurut teori ini hanya Golkar-PAN yang berpeluang untuk membangun koalisi karena memiliki kemiripan dalam hal kebijaksanaan partai.


Sistem Kepartaian
Pendapat para ahli:
  1. Ramlan Surbakti, yang dimaksud dengan sistem kepartaian adalah pola perilaku dan interaksi diantara sejumlah partai politik dalam suatu sistem politik
  2. Ranney istilah sistem kepartaian mengacu pada pemahaman tentang karakteristik umum konflik partai (interaksi) dalam lingkungan dimana dia berkiprah, yang bisa diklasifikasikan menurut berbagai kriteria.
                Menurut kedua definisi diatas dapat difahami bahwa sistem kepartaian menyaratkan adanya hubungan dalam aktivitas partai politik, yang pada akhirnya akan menentukan perilaku partai politik. Sistem kepartaian juga berkaitan dengan sistem politik di mana  partai-partai politik itu berinteraksi, dan tipe sistem politik akan menentukan sistem kepartaian yang berlaku. Terakhir, secara logis konsep sistem kepartaian, berkonsekuensi pada keberadaan jumlah partai politik di suatu negara harus lebih dari satu.
Klasifikasi  Sistem Kepartaian
(Maurice Duverger
dalam bukunya “Political Parties  “)
  1. Sistem partai tunggal. Apabila disuatu negara hanya terdapat satu partai politik  saja yang berperan, maka dinegara tersebut dapat dinyatakan menganut sistem partai tunggal. Di negara-negara yang menganut sistem partai tunggal, mungkin di negara tersebut benar-benar hanya terdapat satu partai politik saja; akan tetapi mungkin pula terdapat beberapa partai politik namun yang mempunyai peran yang sangat dominan hanya satu partai politik saja, sedangkan partai-partai yang lain hampir sama sekali tidak berperan
2.            Sistem dwi partai, negara di mana terdapat dua partai politik yang memainkan peran di bidang kehidupan politik. Sistem dwi partai ini dapat pula dianut oleh suatu negara yang mempunyai beberapa partai politik ( lebih dari dua ), akan tetapi yang memainkan peran di dalam kehidupan politik hanya dua partai saja, sedangkan partai-partai yang lainnya merupakan partai-partai minoritas yang peranannnya sangat kecil.
                Sistem dwi partai ini dapat berjalan dengan baik asalkan dapat memenuhi beberapa macam persyaratan. Sehubungn dengan hal ini, Pulzer mengajukan tiga macam persayaratan agar sistem dwi partai dapat berjalan dengan baik, yaitu:
ü  komposisi masyarakatnya adalah homogen ( social homogeinity ),
ü  konsensus dalam masyarakat mengenai asas dan tujuan sosial yang pokok ( political concensus ) adalah kuat, dan
ü  adanya konstinuitas sejarah ( historical continuity ).
Sistem multy partai. Sistem multi partai sering pula disebut dengan sistem banyak parati. Pada umumnya sistem multi partai ini dianaut oleh suatu negara di mana dinegara tersebut terdapat beberapa partai politik ( lebih dari dua ) dan diantara partai-partai politik yang ada itu memiliki kekuatan yang seimbang
Dasar Penggolongan
Sistem Kepartaian
Variasi
Contoh Aplikasi
Jumlah Partai
partai otoriter
partai dominan
Jepang
partai tunggal totaliter
Negara-negara Komunis dan fasis
Tanzania, Singapura
Sistem dua partai dominan dan bersaing
Amerika Serikat dan Australia
Sistem banyak Partai
Belanda, Perancis, Jerman , Italy, Indonesia


4
       KEBIJAKAN PUBLIK
       Kerangka Analisis Kebijakan Publik (lanjutan)
  1. Luas Lingkup Kebijakan Publik
  2. Proses Kebijakan Publik
  3. Lingkungan Kebijakan Publik
  4.  Sistem Kebijakan Publik
       Bahan Bacaan
       Yeremias: 66, Pasolong: 41, Agustino: 55, Samodra: 13, 20, Dunn: 22, Subarsono: 8, 14, 18, Widodo: 19, Nugroho (2008): 345, Wahab: 2008, 53
       Luas Lingkup
Kebijakan Publik
       Luasnya Dimensi Kebijakan Publik
       Dari berbagai definisi, kebijakan publik memiliki lingkup yang sangat luas.
       Mengikuti definisi Thomas Dye, misalnya, hampir semua yang diputuskan atau tidak diputuskan oleh pemerintah termasuk dalam definisi sebagai kebijakan.
       Mengapa Perlu Ada Pembatasan Luas Lingkup?
       Jika kebijakan publik mencakup semua aspek maka menjadi sangat sulit bagi analis kebijakan untuk membuat fokus pada level mana, atau kebijakan yang mana yang menjadi fokus bahasannya.
       Oleh karena itu untuk keperluan analisis kebijakan maka analis perlu membuat suatu pendekatan untuk dapat memetakan luas lingkup suatu kebijakan
       Bagaimana Cara Membatasi Ruang Lingkup kebijakan
       Tidak ada cara tunggal untuk membuat batasan atau klasifikasi suatu kebijakan.
       Salah satu cara yang dapat dipakai adalah melihat kebijakan dari hierarkinya (secara vertikal) dan berdasarkan substansi yang dibicarakannya (horisontal).
       Luas Lingkup Kebijakan Publik di Indonesia Secara Vertikal
       Hierarki sistem perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
       UUD ini telah diamandemen sebanyak 4 kali sejak reformasi tahun 1998 (terakhir pada bulan November 2001 dan Agustus 2002).
       Beberapa aspek penting yang diamandemen
      Membentuk KPU
      Meneguhkan prinsip2 otoda
      Membentuk sebuah bank sentral yang independent
      Memasukkan ketentuan HAM sejalan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
       Luas Lingkup Vertikal…(2)
       Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
       Perubahan (Amandemen) UUD 1945 membawa implikasi terhadap kedudukan, tugas, dan wewenang MPR. MPR yang dahulu berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara, kini berkedudukan sebagai lembaga negara yang setara dengan lembaga negara lainnya (seperti Kepresidenan, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK).
       Dengan demikian MPR kini hanya dapat menetapkan ketetapan yang bersifat penetapan, yaitu menetapkan Wapres menjadi Presiden, memilih Wapres apabila terjadi kekosongan jabatan Wapres, serta memilih Presiden dan Wapres apabila Presiden dan Wapres mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersama-sama.
       Luas…(3)
       Undang-Undang
      UU dibuat berdasarkan kesepakatan presiden dan DPR di mana salah satu pihak bisa menjadi pengusul
      UU dibagi menjadi tiga jenis: Pidana,Perdata, Tata Negara
      Untuk dapat dilaksanakan suatu UU memerlukan perangkat aturan yang lebih operasional
       Luas…(4)
       Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
      Dalam situasi gawat presiden dapat mengeluarkan PP yang punya fungsi atau lingkup yang sama dengan UU
      PP harus dijadikan UU atau ditolak dalam sidang DPR berikutnya
       Luas…(5)
       Peraturan Pemerintah: Merupakan perangkat hukum sekunder yang merupakan peraturan pelaksanaan sebuah UU
       Keputusan Presiden: Kedudukannya lebih rendah daripada peraturan pemerintah yang merupakan perangkat pelaksanaan UU dan program-program pemerintah
       Peraturan Daerah: Memiliki kedudukan paling rendah dalam hirarki sistem perundang2an di Indonesia.
      Berdasarkan Pasal 7 UU No. 10/2004 Perda meliputi: Perda provinsi, Perda kabupaten/kota, Peraturan Desa.
      termasuk pula Qanun yang berlaku di Nanggroe Aceh Darussalam, serta Perdasus dan Perdasi yang berlaku di Provinsi Papua dan Papua Barat.
       Luas Lingkup Secara Horisontal
       Secara horisontal luas lingkup kebijakan publik dibedakan berdasarkan substansi kebijakan
       Dalam sistem pemerintahan, substansi ini ditangani oleh Departemen atau Dinas pada level Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
       Horisontal…(2)
       Berdasarkan departemenisasinya,  maka luas lingkup kebijakan publik di Indonesia adalah:
       Untuk kewenangan dinas yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur dalam PP No. 41/2007.
      Provinsi sebanyak-banyaknya 18 dinas dan khusus DKI sebanyak-banyaknya 14 dinas.
      Kabupaten/kota sebanyak-banyaknya 18 dinas
       *Baca detail PP 41/2007 Pasal 19 s/d pasal 21

      
PROSES KEBIJAKAN PUBLIK
       Proses KP adalah serangkaian aktivitas intelektual dan aktivitas politis.
       Aktivitas intelektual terdapat dalam kegiatan: perumusan masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring dan evaluasi kebijakan
       Aktivitas Politik mencakup: penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan dan penilaian kebijakan.
       Prosedur analisis pada setiap tahap proses kebijakan
       Tahap Analisis Kebijakan
William N Dunn (1994)
       Tahap
  1. Perumusan Masalah
  2. Forecasting
  3. Rekomendasi Kebijakan
       Karakteristik
:  Informasi kondisi yang menimbulkan masalah
:  Informasi konsekuensi di masa datang dari diterapkan kebijakan
:  Informasi manfaat bersih dari setiap alternatif
       Tahap Analisis Kebijakan….(2)
4. Monitoring Kebijakan
5. Evaluasi Kebijakan
: Informasi konsekuensi sekarang dan masa lalu alternatif kebijakan
:  Informasi mengenai kinerja atau hasil dari kebijakan
       Tahapan Kebijakan Publik
Ripley (1985)
       Elemen Sistem Kebijakan
       Lingkungan Kebijakan
       Pembuatan kebijakan publik tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan itu sendiri. Tuntutan terhadap kebijakan dapat dilahirkan karena pengaruh lingkungan dan ditransformasikan kedalam suatu sistem politik.
       proses perumusan kebijakan publik yang dihasilkan tentu memperhatikan pula faktor lingkungan.
       Lingkungan Kebijakan Publik…(2)
       Variabel Lingkungan : geografi, demografi, struktur sosial, sistem ekonomi
       Variabel Lingkungan: political culture variable dan Socio economic variable
       Variabel Lingkungan : domestik dan internasional
       Dalam kasus kebijakan tertentu perlu diperhatikan pula lingkungan internasional dan kebijakan internasional ( Anderson,1979).
       Lingkungan sangat berpengaruh terhadap isi kebijakan, sebab dari lingkunganlah pelaku kebijakan dapat menyusun sebuah strategi pembuatan suatu isi kebijakan bagi ruang publik.
       Kebijakan publik sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat sehingga pelaku kebijakan dalam membuat kebijakan publik harus benar-benar memperhatikan lingkungan dimana tuntutan sebuah kebijakan berasal.
       Sistem Kebijakan Publik
       Sistem KP : proses kajian yang mencakup lima komponen ( perumusan masalah, peramalan, rekomendasi, pemantauan dan evaluasi) dan setiap komponen bisa berubah menjadi komponen lain melalui prosedur metodologi tertentu.

       Proses Analisis Kebijakan
Serangan Idul Fitri, Pemko Kuasai Pasar Inpres II, III dan IV
Aksi pedagang mempertahankan diri dari pengosongan Pemko Padang, Rabu (31/08)Padang,
Upaya pertahanan pedagang Pasar Inpres II,III dan IV akhirnya bobol. Lewat serangan saat Idul Fitri tanggal 31 Agustus 2011, Pemko Padang yang didukung aparat keamanan berhasil menguasai Pasar Inpres II,III dan IV.
"Pasa Inpres alah tapaga (pasar inpres sudah dipagar seluruhnya)," ujar pedagang sesunggukan sedih karena upaya perlawanan yang dilakukan pedagang selama ini, buyar sudah.Pasar yang rusak karena gempa bumi 2009 itu sudah dipagar dan segera dirobohkan untuk dibangun kembali pasar yang baru.
Selama ini, hampir setengah tahun lamanya, pedagang Pasar Raya terus menerus berdemo untuk menolak upaya membongkar Pasar Inpres II, III dan IV. Pedagang ingin pasar itu direhab saja karena masih bisa digunakan. Pro kontra ini berlarut-larut hingga berakhir dengan penguasaan pasar oleh Pemko Padangh, Rabu (31/08).
Penguasaan Pasar Inpres II, III dan IV dengan dipagar pada saat Hari Raya Idul Fitri 1432 H disesali oleh banyak pihak, apalagi lewat pengerahan aparat baik Satpol PP, Polri maupun TNI.
Pedagang yang sebagian tidak mudik karena berusaha mempertahankan pasar tersebut, tapi kalah banyak. Bahkan banyak dari pedagang yang cidera maupun kena gas air mata. "Pedagang ada yang luka-luka," ujar Aris, seorang pedagang
5
          Kenapa pemerintah “mendukung” perusahaan rokok tetapi menyarankan orang untuk tidak merokok ?
          Kenapa pemerintah tidak memiliki sistem asuransi terpadu ?
          Kenapa kebijakan keamanan dan pendidikan dipegang oleh pemerintah pusat bukan pemerintah lokal ?
          Kenapa ? Kenapa ? Kenapa ?
Kenapa Belajar kebijakan publik ? Karena kebijakan publik berguna untuk menyelesaikan masalah.
          KEBIJAKAN PUBLIK
Kuliah ke 2
Kerangka Analisis Kebijakan Publik
                   
  1. Pengantar
  2. Batasan dan Ruang Lingkup Kebijakan Publik
  3. Arti Penting Studi Kebijakan Publik
  4. Kerangka Kerja Kebijakan Publik                 
  5. Public Policy dan Ilmu Politik
Bahan Bacaan
                Yeremias: 58, Toha: 103, Pasolong: 38, Tilaar&Nugroho: 183, Agustino: 1, Wahab (2008): 1, 50, 53, Wahab (1997): 1, Nugroho (2003): 49, Suharto: 44, Nugroho (2003): 21, Winarno: 14, Subarsono: 1, Widodo: 9, Nugroho (2008): 1-99, Parson: 1, 2
          Pengantar
                Kebijakan Publik adalah bagian dari studi Ilmu Administrasi Negara bersifat multi disipliner karena banyak meminjam teori, teknik dan metode dari ilmu sosial, ekonomi, politik dan psikologi.
          Batasan dan Ruang Lingkup KP
                Istilah “Kebijakan” dan “Kebijaksanaan” Perlu dibedakan.
Yang pertama menunjukkan adanya serangkaian alternatif yang siap dipilih berdasarkan prinsip-prinsip tertentu,
sedangkan yang kedua berkenaan dengan suatu keputusan yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang atau sebaliknya berdasarkan alasan-alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan darurat dsb.
         

What is Policy ?

What is Public ?
                Kebijakan dapat dipandang dari segi filosofis, produk, proses dan Kerangka Kerja (Donovan dan Jackson, 1991: 14),
sebagai konsep filosofis, kebijakan dipandang sebagai serangkaian prinsip-prinsip atau kondisi yang diinginkan,
sebagai produk kebijakan diartikan sebagai serangkaian kesimpulan dan rekomendasi,
sebagai suatu proses kebijakan menunjukkan pada cara dimana melalui cara tersebut suatu organisasi dapat mengetahui apa yang diharapkan dari program dan mekanismenya dalan mencapai produknya,
dan sebagai kerangka kerja kebijakan merupakan suatu proses tawar menawar dan negosiasi untuk merumuskan isu-isu dan metode implementasinya.
          Kebijakan diartikan sebagai label bagi suatu bidang kegiatan seperti kebijakan ekonomi….(Hogwood dan Gun dalam Turner&Hulme, 1997:59)
          Kebijakan merupakan suatu keputusan (Shafritz dan Russel, 1997)
          Kebijakan konteksnya dengan politik.
          Mengapa ? Karena kebijakan merupakan proses politik.
          Lasswell dan Kaplan : “suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dan tindakan yang terarah”.
          Friedrich : “kebijakan adalah serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan menunjukkan kesulitan2 dan kemungkinan2 usulan kebijakan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu”.
          Anderson : “serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu”
          WHAT IS PUBLIC ?
          Public Opinion : Pendapat Umum,
          Public Relations : Hubungan Masyarakat,
          Public Hospital : Rumah Sakit Umum,
          Public Administration : Administrasi Negara.
          Jadi, public dapat diartikan sebagai “umum, masyarakat dan negara”
          Public Policy is: “Whatever governments choose to do or not to do (apapun yang dipilih untuk dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah) (Dye, 1975).
          “…jalan atau cara bagi lembaga yang berperan sebagai pemegang kewenangan publik (dalam hal ini pemerintah) untuk mengatasi suatu permasalahan atau sekelompok permasalahan yang saling berhubungan” (Pal, 1992).
          A purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter of concern (serangkaian tindakan yang dipilih secara sengaja oleh seorang aktor atau sekelompok aktor yang dimaksudkan untuk mengatasi suatu masalah) (Anderson, 1984).
          Adalah cara dan tindakan pemerintah untuk mengatasi masalah pembangunan tertentu atau untuk mencapai tujuan pembangunan tertentu dengan mengeluarkan keputusan, strategi, perencanaan, maupun implementasinya dengan menggunakan instrumen tertentu (World Agroforestry, 2003).
          Menurut kamus Administrasi Publik (Chandler and Plano, 1988: 107)
          Public Policy adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya-sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah
          Chandler and Plano (Keban, 2008: 60) menjelaskan bahwa kebijakan publik merupakan suatu bentuk intervensi yang kontinum oleh pemerintah demi kepentingan orang-orang yang tidak berdaya dalam masyarakat agar mereka dapat hidup dan ikut berpartisipasi dalam pemerintah
       Shafritz dan Russell (dalam Keban, 2008: 60) memberikan definisi kebijakan publik yaitu whatever a government decides to do or not to do
       William N Dunn (1999;110) mengatakan bahwa kebijakan publik adalah pola ketergantungan yang kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling tergantung, termasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak, yang dibuat oleh badan atau kantor pemerintah.
       Subarsono (2005:2) mendefinisikan kebijakan publik sebagai pilihan kebijakan yang dibuat oleh pejabat atau badan pemerintah dalam bidang tertentu
       kebijakan publik adalah arah tindakan yang diambil oleh pemerintah (aktor-aktor yang terlibat) melalui serangkaian proses kegiatan yang sistematis, teratur dengan berorientasi pada tujuan dan sasaran yang jelas dalam rangka memecahkan masalah-masalah publik.
          Meskipun setiap hari masyarakat  dihadapkan pada berbagai isu kebijakan publik akan tetapi tidak ada pemahan yang sama apa yang dimaksud sebagai kebijakan (Hogwood and Gunn, 1986: 13-19).
1.       Policy as a label for field of activity  (Kebijakan Sebagai label bagi suatu bidang Kegiatan)
2.       Policy as an expression of general purpose or desired state of affairs ( kebijakan  sebagai suatu pernyataan mengenai tujuan umum atau keadaan tertentu yang dikehendaki)
3.       Policy as specific proposals (kebijakan sebagai usulan-usulan khusus)
4.       Policy as decision of government (kebijakan sebagai keputusan-keputusan pemerintah)
5.       Policy as formal authorization ( kebijakan sebagai bentuk otorisasi atau pengesahan formal)
6.       Policy as a programme (kebijakan sebagai program)
7.       Policy as output (kebijakan sebagai keluaran)
8.       Policy as outcome (kebijakan sebagai hasil akhir)
9.       Policy as a theory or model (kebijakan sebagai teori atau model)
10.   Policy as process (kebijakan sebagai Proses)
          Batasan Public policy in politics
          Tindakan yang berorientasi pada maksud/tujuan dan perilaku yang tidak terjadi begitu saja.
          Kebijakan merupakan arah/pola tindakan yang dilakukan pejabat pemerintah, bukan keputusan perseorangan
          Kebijakan adalah apa yang sebenarnya dilakukan oleh pemerintah, bukan apa yang ingin dilakukan oleh pemerintah.
          Kebijakan publik mungkin dalam bentuknya bersifat positif (bertindak) atau negatif (tidak melakukan sesuatu).
          Kebijakan publik didasarkan pada UU dan bersifat otoritatif.
          Public Policy and Political Science
          Thomas R. Dye mengatakan bahwa Ilmuan Politik tertarik mempelajari Kebijakan publik hal ini mencakup deskripsi tentang
1.       substansi kebijakan non-publik,
2.       penilaian terhadap dampak kekuatan-kekuatan lingkungan pada substansi kebijakan,
3.       suatu analisis terhadap efek dari bermacam-macam aturan lembaga,
4.       suatu penyelidikan terhadap terhadap konsekuensi-konsekuensi dari berbagai kebijakan publik bagi sistem politik, dan
5.       suatu evaluasi terhadap dampak-dampak kebijakan publik pada masyarakat yang menyangkut dampak yang diinginkan dan dampak yang tidak diinginkan
          contoh
       Apa sebenarnya substansi dari kebijakan pemberantasan korupsi ?
       Apakah dampak kebijakan debirokratisasi dan deregulasi terhadap ekspor nonmigas Indonesia ?
       Bagaimana Organisasi DPR membantu dalam membuat Kebijakan pertanian ?
       Apakah pemilihan umum mempengaruhi arah kebijakan publik?
       Pertanyaan di atas pada dasarnya mengapa ilmuan politik mempunyai perhatian yang besar terhadap studi kebijakan publik!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
          PEMBUATAN KEPUTUSAN or PEMBUATAN KEBIJAKAN
          Seorang pemimpin perusahaan memecat seorang karyawannya.
          Seorang pimpinan mengetahui bahwa banyak karyawannya melanggar disiplin kerja. Ia ingin memecatnya. Lalu dipelajarinya peraturan perburuhan dengan cermat. Setelah mantap ia mengambil keputusan untuk memecat.
          PEMBUATAN KEBIJAKAN
          1. mempelajari peraturan buruh,
          2. memecat buruh
          3. memberi pesangon,
          4. mencari karyawan baru
          5. menerapkan disiplin kerja.
          Pembuatan keputusan hanya kegiatan memilih alternatif 1 kali, sedangkan pembuatan kebijakan merupakan pilihan alternatif berulang.
          Cakupan kebijakan publik
       NASPAA (National Association of Schools of Public Affairs and Administration)
      Suatu proses menformulasikan, melaksanakan dan mengevaluasi policy
      Suatu strategi untuk mengoptimalkan dan memilih alternatif-alternatif
      Suatu atribut yang jelas untuk membedakan antara kebijakan yang masih bersifat relatif ke kebijakan yang jelas bidang-bidang fungsional tertentu seperti kesehatan dan transportasi
      Memerlukan kecakapan untuk analisis sosio ekonomi, diagnosa politik, identifikasi isu dan evaluasi program
      Mempunyai pengetahuan dan komitmen terhadap nilai kepentingan masyrakat umum
          Alasan Ilmuan Politik Mempelajari Public Policy
       Alasan Ilmiah
                kebijakan publik dapat dipelajari untuk memperoleh pengetahuan tentang asal -muasalnya, proses-proses perkembangannya dan konsekuensi-konsekuensi bagi masyarakat. 
Kebijakan publik dapat dipandang sebagai variabel terikat maupun sebgai variabel bebas. Jika dipandang sebagai variabel terikat maka perhatian kita tertuju kepada faktor-faktor politik dan lingkungan yang membantu menentukan substansi kebijakan. Bagaimana kebijakan mempengaruhi dukungan bagi sistem politik ?,
sebagai Variabel bebas maka fokus perhatian tertuju kepada dampak kebijakan terhadap sistem politik dan lingkungan
       Alasan Profesional
      Public policy dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah praktis secara profesional dan tidak semata-mata mengandalkan teori yang utopis
      Seorang ilmuan politik memiliki pengetahuan dan memberikan saran-saran kepada pemerintah pemegang otoritas pembuat kebijakan agar kebijakan yang dihasilkan mampu memecahkan persoalan dengan baik
          Alasan Politik
        Kebijakan publik dipelajari untuk memberikan arah kepada pemerintah apakah pemerintah telah mengambil kebijakan yang pantas untuk mencapai tujuan-tujuan.
        Ilmuan ilmu politik ingin memperbaiki kualitas kebijakan publik meskipun dalam masyarakat terdapat perbedaan yang substansial mengenai apa yang merupakan kebijakan yang “benar” dan yang “tepat” itu
        Diskusi-diskusi politik dan memajukan tingkat kesadaran berpolitik
          RUANG LINGKUP KEBIJAKAN
Lingkup Kebijakan Publik sangat Luas karena mencakup berbagai sektor atau bidang pembangunan, seperti kebijakan pendidikan, ekonomi dll
Dilihat dari hirarkinya kebijakan publik dapat bersifat nasional, regional maupun lokal, seperti UU, PP, Perda Prov, Perda Kab/Kota, Kep BuP/Kep Wa dll
          Ruang Lingkup Studi KP (Gerald Caiden)
        Adanya Partisipasi Masyarakat
        Adanya kerangka kerja Policy
        Adanya strategi-strategi policy
        Adanya kejelasan tentang kepentingan masyarakat
        Adanya pelembagaan lebih lanjut
        Adanya isi policy dan evaluasinya
          Arti Penting Studi KP
                Tiga manfaat penting:
  1. Pengembangan Ilmu Pengetahuan
                KP sebagai  dependent variable dan KP sebagai independent variable
  1. Membantu Praktisi memecahkan masalah-masalah publik (membuat kebijakan publik yang baik dan memperkecil kegagalan)
  2. Berguna untuk tujuan politik (dibuat dengan proses yang benar dengan dukungan teori yang kuat sehingga memiliki posisi yang kuat terhadap kritik dari lawan-lawan politik)
          Kerangka Kerja KP
Kerangka Kerja ditentukan beberapa variabel:
  1. Tujuan Yang Ingin Dicapai
  2. Preferensi nilai seperti apa yang harus diperhitungkan dalam membuat kebijakan publik
  3. Sumber daya yang mendukung kebijakan
  4. Kemampuan aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan
  5. Lingkungan yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya
  6. Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan
          Class Debates Memo
          Debate Instructions
          Pada pertemuan yang sudah ditentukan, dua kelompok mahasiswa akan bertugas untuk mendebatkan pertanyaan kebijakan tertentu yang relevan dengan topik yang dibahas pada minggu tersebut.
          Mahasiswa boleh membagi tanggung jawab diantara kelompoknya, tapi nilai adalah milik team.
          Argumentasi setuju atau menentang kebijakan diambil dari argumentasi empirik/normatif yang disampaikan. Anda akan dinilai berdasarkan efektivitas argumentasi, dan terutama kesiapan dokumen yang saudara buat.
          Untuk setiap tim, presentasi akan terdiri dari 10-15 menit, dan dipresentasikan dengan menggunakan powerpoint. Setiap mahasiswa diwajibkan membuat ringkasan 1-2 halaman argumentasi, yang harus menyantumkan sumber referensi dokumennya.
          Kelompok yang tidak presentasi pada minggu tersebut, harus bersiap untuk diskusi pleno setelah presentasi.
          Nilai keaktifan kelas akan berdasar pada kualitas presentasi dan partisipasi anda sebagai audiens. Materi presentasi kelompok akan digunakan dalam ujian akhir.

6
       ANALISIS SISTEM POLITIK
       DAVID EASTON & GABRIEL ALMOND
       Bagoes Gilang adiyanto
       Nadia adela
       Raka maulana
       Nahal ?
       Riska atina chair
       ...
       ...
       husni
       Nilai kelompok (hanya 52 orang)
       Cahyati 90
       Indri aditya wibowo 85
       Annisa rahman 85
       Fildzah amalia 85
       Bagoes gilang adiyanto 85
       Aisha Salsabila 78
       Azizah 70
       Heru saputra 70
       Taufik ismed 70
       Marinka 60
       Cut gea yous 60
       Apakah sistem politik?
       Cara lain memandang fenomena yang sebelumnya digunakan konsep: state, government, nation (legal and institutional) tetapi juga mencakup aspek baru dari politics. Kebutuhan akan “comprehensive framework of analysis”.
       Apakah sistem politik?
       State berkonotasi institutional specificity, authority, and legitimacy;
       Government mengacu pada formal-legal institutional yang lain;
       Nation mengacu pada citizens share a sense of historic identity and destiny. Konsep-konsep ini tetap digunakan untuk mendiskusikan aspek spesifik sistem politik dan pembangunan politik.
       Apakah sistem politik?
       Konsep ekologis, menekankan interaksi antara kehidupan politik dan lingkungan;
       Sistem politik berkaitan dengan “legitimate physical coercion”. [David Easton: “authoritative allocation of values”. Lasswell and Kaplan: “severe deprivations”. Robert Dahl: “power, rule and authority”]
       SISTEM
Mengandaikan “some interdependence of parts and some kind of boundary between it and its environment.”
Interdependensi berarti bila satu komponen berubah, komponen-komponen lain dan sistem secara keseluruhan terpengaruh.
       Aspek-aspek penting
       Legal framework: konteks historis dan institusional, perkembangan konstitusi
       Sejarah dan karakteristik masyarakat Indonesia: plural society, colonialism, modernization, etc
       Budaya politik: pandangan tentang tertib sosial dan politik, sikap terhadap kekuasaan, pluralitas dan ketegangan kultural, pers, dll
       Aspek-aspek penting
       Kebijakan publik: ekonomi politik pembangunan, kapabilitas politik, social empowering, dll
       Masalah-masalah pembangunan politik: konsolidasi demokrasi, desentralisasi dan integrasi nasional, perlindungan HAM, multikulturalisme, jender dan politik, partisipasi dan kekerasan politik, dll
       Sistem Politik sebagai Perspektif
       Tiga fase: input, conversion, and output
       Inputs dan outputs merupakan transaksi antara sistem dan lingkungannya
       Proses-proses konversi = internal sistem politik
       General System Theory: David Easton
       Modifikasi Model Sistem Politik
       Sistem politik:
  • Identifikasi:
    1. Unit-unit
    2. Batas
  • Input dan Output
  • Diferensiasi
  • Integrasi
       Perspektif sistem atas proses politik: Gabriel A Almond
       Inputs: demands
  1. for distribution of goods and services: upah, pendidikan, transportasi
  2. for the regulation of behavior: public safety
  3. for … resource extraction, taxation
  4. for communication of information
  5. for participation … equity of representation, vote, hold office, organize political association
  6. for stability and order
       Inputs: support
*      Political resource supports, participant efforts … leaders and groups …
*      Subject supports or compliance: response to authoritative policies of the legitimate political system. (1) Material supports: bayar pajak, wajib militer … (2) Obedience to law and regulation, (3) attention paid to governmental communication …
       Structure and Culture
       Structure: activities that have a certain regularity of behavior, intention, and expectation. A set of roles.
       Political culture: kecenderungan yang mendasari perilaku dan actual performance (dimensi psikologis), sikap, keyakinan, nilai-nilai, dan skills
       Struktur politik
       Supra-struktur politik: struktur-struktur kenegaraan/pemerintahan (mengelola kewenangan) menjalankan fungsi-fungsi outputs;
       Infra-struktur politik: struktur-struktur kemasyarakatan menjalankan fungsi-fungsi inputs: kelompok kepentingan, pers, LSM, parpol, dsb.
       Struktur dan Fungsi
       Satu struktur bisa menjalankan lebih dari satu fungsi;
       Satu fungsi bisa dijalankan oleh lebih dari satu struktur;
       Modernisasi sistem politik biasanya ditandai oleh kecenderungan diferensiasi struktural dan spesialisasi fungsional.
       Memahami Indonesia sebagai Sistem Politik
ž  Di dalam memahami masalah yang serupa, di dalam ilmu politik dikenal sejumlah konsep: pemerintahan (government), negara (state), dan sistem politik;
ž  Ketiganya acapkali dirujukkan pada perihal yang sama, yaitu suatu kelompok yang memiliki otoritas di dalam wilayah tertentu. Karena itu, ketiganya juga acapkali digunakan secara bergantian (interchangeable
ž  Istilah government banyak dipakai di Amerika Serikat, merujuk pada kelembagaan pemerintahan;
ž  Istilah negara lebih banyak dipakai di Eropa;
ž  Istilah sistem politik banyak dikenal, khususnya setelah diperkenalkannya pendekatan sistem di dalam ilmu politik;
ž  Di dalam pendekatan sistem, entitas kelompok itu dipahami sebagai sesuatu yang terdiri dari berbagai bagian yang saling berkaitan satu sama lain. Selain itu, juga berinteraksi dengan lingkungannya, baik lingkungan domestik maupun lingkungan internasinal;
ž  Secara sederhana, David Easton memahami inti sistem politik sebagai: ‘authoritative allocation of values
       INDONESIA = sebuah Sistem Politik?
       Merupakan satu kesatuan wilayah politik
       Ada otoritas berlegitimasi yang “merangkaikan” interaksi antarberbagai komponen pluralitas masyarakat Indonesia
       Ada saling pengaruh antara politik dan lingkungan – domestik maupun internasional.
       fungsi sistem politik
       Critiques of Easton
1.            Easton mengclaim telah membuat “general theory” tapi sebenarnya baru mendeskripsikan dan mendefinisikan sistem politik
2.            Black box view of politics:
                1)            tidak jelas bagaimana “konversi” didalam kotak bekerja
                2)            mengasumsikan politik sebagai sesuatu yang teratur dan lengkap
                3)            terlalu mekanikal dan rigid – tidak dinamis
3.            Ideological
                Too western - democratic - not general
                               
       Can Easton’s theory is capable of answering such questions?
                -- Can Easton's model be used to describe all political systems?
                -- Can Easton's model be used to describe communist, authoritarian, corporatist systems?

7
n  PEMILU DAN SISTEM PEMILU
n  DEMOKRASI
n  Dalam khasanah ilmu politik, secara umum dapat kita katakan bahwa demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana formulasi kebijakan, secara langsung atau tidak langsung, amat ditentukan oleh suara terbanyak dari warga masyarakat yang memiliki hak memilih dan dipilih, melalui wadah pembentukan suaranya dalam keadaan bebas dan tanpa paksaan.
n  Dalam rangka mewujudkan demokrasi tersebut, Henry B. Mayo mengemukaan nilai-nilai sebagai berikut:
  1. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga (institutionalized peaceful settlement of conflict)
  2. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah (peaceful change in a changing society)
  3. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur (orderly succession of rulers)
  4. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum (minimum of coercion)
  5. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity)
  6. Menjamin tegaknya keadilan.
                Menurut Affan Gaffar, sejumlah ilmuwan politik merumuskan parameter atau indikator-indikator terlaksananya demokrasi pada sebuah negara jika memenuhi beberapa unsur antara lain:
  1. Akuntabilitas
  2. Rotasi Kekuasaan
  3. Rekruitmen politik yang terbuka
  4. Pemilihan umum
  5. Menikmati hak-hak dasar
               
                Dalam suatu negara demokratis pemilihan umum biasanya dilaksanakan secara teratur dan berkesinambungan. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih serta mempunyai kebebasan untuk menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati nuraninya. Dalam hal ini mereka mempunyai kebebasan untuk menentukan partai dan atau calon mana yang akan didukungnya tanpa ada rasa takut atau paksaan dari orang lain.Para pemilih juga bebas mengikuti segala macam aktivitas pemilihan umum, seperti kegiatan kampanye dan menyaksikan penghitungan suara. 
n  PENGERTIAN PEMILIHAN UMUM (PEMILU)
n  Secara universal pemilihan umum adalah lembaga sekaligus proses politik yang memungkinkan terbentuknya pemerintahan perwakilan.
n  Pemilu adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil  rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.
n  Menurut Dahl merupakan gambaran ideal dan maksimal bagi suatu pemerintahan demokrasi di zaman modern.
n  Pemilu merupakan salah satu usaha untuk mempengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan kegiatan lain-lain. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakai oleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
n  Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
n  Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai.Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih. 
n  ALASAN PENTINGNYA DEMOKRASI DALAM BAGI KEHIDUPAN DEMOKRASI
n  Melalui pemilu memungkinkan suatu komunitas politik melakukan transfer kekuasaan secara damai.
n  Melalui pemilu akan tercipta pelembagaan konflik. Przeworski mencatat bahwa demokrasi merupakan hasil kontingen dari konflik.
n  TUJUAN PEMILU
Menurut Ramlan Surbakti:
  1. Sebagai mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan dan alternatif kebijakan umum
  2. Pemilihan umum merupakan mekanisme untuk memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat kepada badan-badan perwakilan rakyat agar integrasi masyarakat tetap terjamin
  3. Sebagai sarana mobilisasi dan atau/ menggalang dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik.
n  FUNGSI PEMILIHAN UMUM
n  Pemilu adalah sebuah mekanisme politik untuk mengartikulasi aspirasi dan kepentingan warga negara. Setidaknya ada empat fungsi pemilu yang terpenting;
  1. Legitimasi politik,
  2. Terciptanya perwakilan politik
  3. Sirkulasi elit politik
  4. Pendidikan politik  
n  FUNGSI LEGITIMASI
                Ada tiga alasan mengapa pemilu bisa menjadi sarana legitimasi politik:
n  Melalui pemilu pemerintah bisa meyakinkan atau setidaknya memperbaharui kesepakatan-kesepakatan politik dengan rakyat
n  Melalui pemilu pemerintah dapat mempengaruhi perilaku rakyat atau warganegara (pemilu bisa jadi alat kooptasi pemerintah untuk meningkatkan respon rakyat terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya
n  Pemerintah dapat mengandalkan kesepakatan dengan rakyat dibandingkan dengan paksaan (Fungsi ini merupakan kebutuhan rakyat, dalam rangka mengevaluasi maupun mengontrol perilaku pemerintah dan program serta kebijakan yang dihasilkan
Hanna F. Pitkin membagi dua tipe perwakilan:
n  Tipe delegasi atau utusan yaitu wakil yang memperoleh mandat dari rakyat, sehingga merasa terikat dengan aspirasi dan kepentingan rakyat
n  Tipe independen, yaitu wakil yang tidak terikat pada aspirasi dan kepentingan rakyat pemilih.
n  FUNGSI PERWAKILAN POLITIK
n  Fungsi ini merupakan kebutuhan rakyat, dalam rangka mengevaluasi maupun mengontrol perilaku pemerintah dan program serta kebijakan yang dihasilkan .
n  Pemilu merupakan mekanisme demokratis bagi rakyat untuk menentukan wakil-wakil yang dapat dipercaya dalam pemerintahan dan lembaga legislatif
n  FUNGSI SIRKULASI ELIT
n  Keterkaitan pemilu dengan sirkulasi elit didasarkan pada asumsi bahwa elit berasal dari dan bertugas mewakili rakyat luas.
n  Pemilu merupakan jalur dan sarana langsung untuk mendapatkan posisi sebagai elit penguasa
Kolabinska mengembangkan tiga tipologi sirkulasi elit:
n  Elit yang berasal dari segmen elit penguasa itu sendiri- jadi hanya berganti kedudukan sebagai penguasa.
n  Elit yang berasal dari warga non elit yang direkrut atau mendapatkan posisi sebagai elit penguasa
n  Elit baru yang memenangkan pertarungan dengan elit penguasa, kemudian menggantikan yang kalah
n  FUNGSI PENDIDIKAN POLITIK
n  Pemilihan umum merupakan salah satu bentuk pendidikan politik rakyat yang bersifat langsung, terbuka dan massal.
n  Pemilu diharapkan dapat mencerdaskan pemahaman politik dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai demokrasi.
n  SISTEM PEMILIHAN UMUM
n  Sistem Pemilu adalah seperangkat metode yang mengatur warga negara memilih para wakilnya.
n  Sistem pemilihan ini bisa berupa seperangkat metode untuk mentransfer suara pemilih ke dalam suatu kursi di lembaga legislatif atau parlemen.
n  Sistem pemilihan ini pada dasarnya berkaitan dengan cara pemberian suara, penghitungan suara dan pembagian kursi.
n  SISTEM PEMILIHAN UMUM
n  MAYORITAS/ PLURALITAS (DISTRIK)
n  SISTEM REPRESENTATIVE PROPORSIONAL (PERWAKILAN BERIMBANG)
n  SISTEM SEMI-PROPORSIONAL
n  Sistem Mayoritas/Pluralitas (Majoritarian/ Plurality)
n  Untuk dapat terpilih dalam suatu daerah pemilihan (distrik), seorang kandidat atau beberapa orang kandidat harus memenangkan jumlah tertinggi dari suara yang sah, atau dalam beberapa varian, Mayoritas dari suara yang sah dalam distrik tersebut. Sistem ini meliputi:
n  First Past The Post (FPTP)
n  Block Vote dan Party Block Vote
n  Alternative Vote (AV)
n  Dua Putaran (Two Round)
n  First Past The Post (FPTP)
n  Sistem tipe ini secara menonjol diterapkan di Inggris dan daerah-daerah bekas jajahannya.
n  Sistem ini didasarkan pada ‘distrik-distrik wakil tunggal’ – satu wakil dipilih dari setiap daerah pemilihan.
n  Pemenang di setiap daerah pemilihan merupakan kandidat yang mendapatkan suara terbanyak.
n  Block Vote dan Party Block Vote
n  Sistem-sistem Block Vote diterapkan di Bermuda, Maldives, Kuwait, Mauritius dan Palestina, sementara sistem Party Block Vote diterapkan di Djibouti, Lebanon, Tunisia dan Senegal, dan untuk sebagian besar distrik di Singapura.
n  Block Vote merupakan bentuk FPTP dalam distrik wakil majemuk. Biasanya,pemilih dapat memilih sebanyak kandidat yang ada. Maka, apabila ada 5 wakil yang harus dipilih, tiap-tiap pemilih dapat memilih sampai lima kandidat.
n  Kandidat pemenang di setiap distrik adalah pemenang suara tertinggi n, dimana n adalah jumlah kursi untuk dipilih.
n  Alternative Vote (Preferential Voting atau AV)
n  Diterapkan di Australia, dan di Nauru dalam bentuk yang telah dimodifikasi.Sistem ini juga pernah diterapkan di Fiji, hanya sekali, pada tahun 1999, danjuga di Papua Nugini dari tahun 1964 sampai 1975, ketika masih berada dibawah administrasi Australia.
n  Pada sistem full preferential voting, para pemilih harus mengurutkan semua kandidat sesuai urutan preferensi mereka (1,2,3,4, dan seterusnya).
n  Pada sistem optional preferential voting, para pemilih memiliki pilihan untuk menandai hanya satu kandidat atau memilih mengurutkan beberapa atau semua kandidat.
n  Pada sistem ‘ticket voting’ pemilih memilih sebuah partai politik, dan preferensi pemilih akan sama dengan urutan preferensi yang telah ditentukan partai yangbersangkutan, yang diumumkan oleh semua partai politik kepada pelaksana pemilu sebelum hari pemilihan.
n  Pemenangnya adalah kandidat dengan perolehan 50% + 1 dari suara sah yang ada di distrik yang bersangkutan. Apabila ketentuan ini tidak tercapai dari preferensi pertama para pemilih, maka kandidat dengan jumlah pilihan pertama yang terendah akan disingkirkan, dan pilihan kedua yang ditandai di kertas suara kandidat tersebut dibagikan ke kandidat lainnya. Proses eliminasi kandidat dengan jumlah suara terendah dan membagikan kertas suaranya kepada kandidat lain yang tertinggal, dimana kepada mereka pemilih telah menentukan pilihan berikutnya, berlanjut sampai seorang kandidat memperoleh 50% + 1 total suara.
n  Sistem Representasi Proporsional (RP)
n  Sistem ini meliputi:
n  Representasi Proporsional Daftar (List Proportional Representation)
n  Mixed Member Proportional (MMP)
n  Single Transferable Vote (STV)
n  Representasi Proporsional Daftar (RP Daftar)
n  Sejumlah bentuk RP Daftar diterapkan di sekitar 70 negara. Semua bentuk RP
n  Karakteristik umum sebagai berikut:
  1. Partai memberikan daftar kandidat yang sama jumlahnya dengan kursi yang tersedia di daerah pemilihan
  2. Para pemilih memilih untuk satu partai. Jumlah kursi yang diperoleh tiap-tiap partai ditentukan oleh dan secara langsung berkaitan dengan proporsi jumlah suara yang diperolehnya di daerah pemilihan yang bersangkutan.
n  Mixed Member Proportional (MMP)
n  Diterapkan di Jerman, Selandia Baru, Mexico, Bolivia, Italia, dan lain-lain.
n  Pemilih mendapatkan dua surat suara yang berbeda, atau satu surat suara yang terdiri dari dua sistem pemilihan: satu untuk pilihan partai (biasanya secara nasional), yang lain untuk kandidat di daerah pemilihan mereka (distrik lokal).
n  Dimungkinkan adanya rasio yang berbeda-beda dari kursi representasi proporsional terhadap kursi daerah pemilihan – biasanya, antara 25 % - 50 % kursi merupakan kursi representasi proporsional.
n  Bagian tiap-tiap partai dari keseluruhan jumlah kursi dalam badan legislatif secara langsung ditentukan berdasarkan proporsi suara pemilihan RP.
n  Ketentuan khusus mungkin dibutuhkan, termasuk jumlah parlemen yang fleksibel, untuk menangani situasi dimana kursi yang dimenangkan sebuah partai dari distrik melebihi jumlah kursi yang diperolehnya dari persentase suara RP.
n  Sistem Semi-Proporsional
n  Dalam sistem ini, partai politik yang tidak mendapat dukungan suara terbanyak masih dapat memperoleh perwakilan. Namun sistem ini tidak dirancang untuk memberikan alokasi perwakilan sesuai dengan prosentase suara yang diperoleh partai politik seperti sistem RP.
n  Alasan pentingnya pembahasan sistem Pemilu dlm Sistem Pemerintahan Demokratis
n  Sistem pemilihan memiliki konsekuensi-konsekuensi terhadap tingkat proporsionalitas hasil pemilihan.
n  Sistem pemilihan mempunyai pengaruh pada jenis kabinet satu partai atau koalisi antar partai
n  Sistem pemilihan mempunyai dampak pada sistem kepartaian, khususnya berkaitan dengan jumlah partai politik di dalam sistem kepartaian
n  Sistem pemilu memiliki pengaruh pada akuntabilitas pemerintahan, khususnya akuntabilitas para wakil terhadap pemilihnya
n  Sistem pemilu mempunyai dampak pada tingkat kohesi partai politik.
n  Sistem pemilihan berpengaruh pada bentuk dan tingkat partisipasi politik warga.
n  Sistem pemilihan adalah elemen demokrasi yang lebih mudah untuk dimanipulasikan dibandingkan dengan elemen demokrasi lainnya, oleh karena itu untuk mengubah wajah demokrasi negaranya bisa melalui sistem pemilihannya
n  Sistem pemilihan dapat dimanipulasi yang  tidak demokratis dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu pemilu yang dinilai oleh kebanyakan orang dinilai sebagai tolok ukur demokrasi dalam banyak hal tidak bisa menjadi parameter yang akurat. Khususnya di negara berkembang.
n  Pemilu yang kompetitif bisa dibangun atas tiga komponen Berikut
n  Adanya hak pilih universal bagi orang dewasa tanpa membedakan jenis kelamin, ras, suku, agama, etnis, faham, keturunan, kekayaan dll.
n  Adanya proses pemilihan yang adil. Seperti adanya jaminan kerahasiaan, jaminan penghitungan suara yang terbuka, tidak ada kecurangan dalam proses pemilihan, tidak adanya kekerasan, tidak adanya intimidasi khususnya pada proses pemilihan atau pencoblosan.
n  Adanya hak – khususnya bagi partai politik – untuk mengorganisasi dan mengajukan kandidat sehingga para pemilih mempunyai banyak pilihan untuk memilih di antara para calo yang berbeda secara kelompok maupun programnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar