1
DEMOKRASI
Konsep dasar
Demos = people
Kratos = rule
Rule by the people; One (monarchy) or
Many (oligarchy).
Tidak ada definisi pasti/ideal tentang
demokrasi sesungguhnya.
Beberapa acuan
Para ahli hanya dapat memberikan
batasan-batasan atau kriteria-kriteria mengenai demokrasi, misalnya Robert A.
Dahl (1998) yang memberikan 6 kriteria:
ü
Pejabat-pejabat
yang dipilih oleh rakyat
ü
Pemilu
yang bebas, adil dan berkesinambungan
ü
Kebebasan
berekspresi
ü
Akses
informasi yang terbuka luas
ü
Kebebasan
berasosiasi
ü
Kewarganegaraan
yang inklusif
Sumber ; Wood, 2004
Pandangan Henry B. Mayo (Budiardjo,
2003):
ü
Penyelesaian
perselisihan dengan damai dan melembaga
ü
Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai di tengah
masyarakat yang terus berubah
ü
Pergantian
pimpinan/pejabat secara teratur
ü
Membatasi
penggunaan kekerasan
ü
Mengakui
dan menganggap wajar keanekaragaman
ü
Menjamin
tegaknya keadilan
Menurut Morlino (2004):
Demokrasi
yang baik paling tidak harus memenuhi 3 kualitas:
1.
Kualitas hasil
Pemerintahan
yang memiliki legitimasi yang dapat memuaskan warga negaranya.
2.
Kualitas isi/substansi
Warga
negara memiliki kebebasan dan kesetaraan
3.
Kualitas prosedur
Warga
negara memiliki kebebasan untuk memeriksa dan mengevaluasi bagaimana
pemerintahnya mencapai tujuan-tujuan kebebasan dan kesetaraan sesuai dengan
hukum yang berlaku
Momentum-momentum
Runtuhnya tembok Berlin
Hancurnya komunisme, kecuali Cina
Kegagalan diktatoral di Amerika Latin
Berakhirnya apartheid
Mendorong perkembangan demokrasi
secara global.
(Weale, 2007)
Mengapa demokrasi?
Membuka kesempatan partisipasi publik
secara luas.
q
Menentukan tujuan
q
Memilih pemimpin
q
Mengawasi pemerintahan
q
Meminta pertanggungjawaban
Jadi secara tidak langsung masyarakat
ikut serta di dalam proses
pemerintahan melalui serangkaian
kegiatan-kegiatan.
Perdebatan
Selama lebih dari 55 tahun terakhir
demokrasi memiliki definisi
yang beragam, memiliki banyak bentuk
sehingga rejim yang diktator
pun menggunakan kata demokrasi untuk
menyamarkan
keditaktorannya.
Dimensi prosedur
Aturan hukum, supremasi hukum.
Akuntabilitas, kewajiban untuk
menjawab pertanyaan publik atas keputusan yang telah dihasilkan, menyangkut
informasi, justifikasi dan sangsi.
Responsive terhadap tujuan rakyat dan civil
society
Morlino, 2004.
Demokrasi apa yang kita jalani?
2
KELOMPOK
KEPENTINGAN
• Eugene J. Kolb : a collectivity of individuals who either formally organize or informally cooperate to protect or promote some common, similar, identical, or shared interest or goal.
•
David B. Truman, kelompok kepentingan adalah kelompok pembagi sikap yang
membuat klaim-klaim tertentu atas kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan
tindakan-tindakan tertentu terhadap instansi-insatnsi pemerintah.
•
Ramlan Surbakti, kelompok kepentingan ialah sejumlah orang yang memiliki
kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan atau tujuan yang sepakat
mengkoordinasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuan.
•
Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang
berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah tanpa, pada waktu yang sama,
berkehendak memperoleh jabatan publik.
•
Jadi, kelompok
kepentingan adalah...
•
setiap kelompok
kepentingan merupakan sekumpulan orang yang mengkoordinasikan dirinya atas nama
satu atau lebih kepentingan tertentu yang diperjuangkan
•
adanya kepentingan yang
sama, menyatukan sekelompok oranmg untuk bergabung membentuk satu organisasi
dengan nama tertentu.
•
setiap aktivitas kelompok
kepentingan, selalu bergandengan dengan isu kebijakan publik yang ditujukan
untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.
•
setiap aktivitas yang
dilakukan kelompok kepentingan, akan mengatasnamakan masyarakat, mengingat
fungsinya sebagi artikulator (mengartikulasikan) atau pemilah
kepentingan-kepentingan dalam masyarakat mengubahnya menjadi tuntutan-tuntutan
yang akan ditujukan pada pemerintah, atau melalui lembaga lain seperti partai
politik.
•
aktivitas kelompok
kepentingan tidak ditujukan untuk memperoleh jabatan publik, tetapi lebih pada
upaya partisipasi politik atau berusaha mempengaruhi kebijakan yang diambil
oleh pemerintah.
•
adanya berbagai variasi
atau tipe kelompok kepentingan, artinya tidak memiliki bentuk tunggal,
tergantung dari perbedaan karakteristik keorganisasian dari kelompok
kepentingan.
•
Tiga perbedaan yang
mendasar antara kelompok kepentingan dan partai politik :
•
Goals (tujuan)
•
Nature of
Membership (akar keanggotaan)
•
Almost Unlimited
Number (jumlah yang hampir tidak terbatas)
•
Pengertian
•
Kelompok
kepentingan (interest group) ialah sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat,
sikap, kepercayaan dan/atau tujuan, yg sepakat mengorganisasikan diri untuk
melindungi dan mencapai tujuan.
•
Dasar-Dasar
Klasifikasi Kelompok Kepentingan
•
Jenis
Kegiatan: profesi, okupasi, keagamaan, kegemaran, lingkungan hidup, kepemudaan,
dan kewanitaan.
•
Lingkungan
kepentingan yg diartikulasikan:
Ø
Kepentingan
terbatas, ex: Guru
Ø
Kepentingan
berlingkup luas, ex: LBH
•
Gaya dan
Metode Mengajukan Kepentingan
•
Berdasarkan
Gaya dan Metode Mengajukan Kepentingan
•
Menurut
Gabriel Almond ada 4 tipe:
- Anomik
- Non-Asosiasi
- Institusional
- Asosiasional
•
Kelompok
Kepentingan Anomik
•
Mengajukan
kepentingan secara spontan dan berorientasi pada tindakan segera.
•
Contoh
demonstrasi, huruhara, pemogokan.
•
Kelompok
Kepentingan Non-Asosiasi
•
Kegiatannya
bersifat temporer. Setelah berkegiatan, kelompk ini langsung bubar dengan
sendirinya.
•
Contohnya
kelompok suku, ras, dan kedaerahan
•
Kelompok
Kepentingan Institusional
•
Suatu kelompok
kepentingan yg muncul di dalam lembaga-lembaga
politik dan pemerintahan yg fungsinya bukan mengartikulasikan kepentingan,
seperti kelompok tertentu di dalam angkatan bersenjata, birokrasi, dan partai
politik.
•
Kelompok
Kepentingan Asosiasional
•
Secara khusus
berfungsi mengartikulasikan kepentingan kelompok. Kelompok ini terorganisasi
secara baik, dan secara terus menerus menjalin hubungan dengan anggota dan
menjalin hubungan dengan pemerintah, seperti KADIN, SPI, HKTI, IDI, dll.
Jenis/Tipe
|
Struktur
|
Gaya
|
Basis Dukungan
|
Keterangan
|
Kelompok Anomik
|
Ø
Terbentuk
secara spontan dan seketika
Ø
Tidak memiliki
nilai dan norma
Ø
Terkadang yang
anomik itu terorganisir
|
Ø
Demonstrasi
Ø
Kekerasan
politik
Ø
Kerusuhan
|
Masyarakat
|
Contoh:
demonstrasi guru, mahasiswa, buruh yang tidak terorganisir
|
Kelompok non
Asosiasional
|
Ø
Jaringan
terorganisir
Ø
Kegiatan
kadangkala
|
Ø
pertemuan-pertemuan
sosial
Ø
Menyampaikan
melalui kepala warga/pemimpin agama
|
Ø
Kelompok-kelompok
keluarga keturunan
Ø
Etnik,
klik-klik
|
Contoh:
persatuanm warga Thionghoa Indonesia
|
kelompok
Institusional
|
Ø
Formal
Ø
Memiliki
fungsi-fungsi politik/sosial
|
Ø
Artikulasi
kepentingan
Ø
Lobby
|
Ø
Parpol, bisnis,
legislatif, militer
|
Ø
Fraksi-fraksi
di legislatif
Ø
Klik-klik
perwira
Ø
Departemen
Ø
Klik-klik
ideologis dalam birokrasi
|
kelompok
Asosiasional
|
Ø
Staf
profesional dan bekerja penuh
Ø
Mewakili
kelompok yang luas
|
Ø
Prosedur
teratur merupakan kepentingan dan tuntutan (dengan pemerintah)
Ø
Kampanye
kebijakan
Ø
Taktik dan
tujuan diakui sah
|
Ø
Serikat buruh
Ø
Kamar dagang
Ø
Panguyuban
etnik
Ø
Ormas keagamaan
|
Ø
Contoh KADIN,
NU, Muhammadiyah
|
3
Partai Politik
Beberapa pendapat
para ahli:
- Sigmund Neumann memberikan batasan partai politik sebagi berikut :
“ partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari
pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang
memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintahan dan yang
bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat, dengan beberapa kelompok lain
yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
Dengan demikian partai politik
merupakan perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan
ideologi-ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang resmi dan
yang mengkaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat politik yang lebih
luas “.
- R.H. Soltau partai
politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak teroganisir,
yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang – dengan
memanfaatkan kekuasasannya untuk memilih – bertujuan menguasai pemerintah
dan melaksanakan kekuaasaan umum mereka. “
( A group of citizens
more or less organized, who act as a political unit and who, by the use of
theri voting power, aim to control the government and carry out their general
policieis).
- Joseph Scumpeter memiliki kesamaan dalam hal tujuan umum, yaitu
dalam setiap definisi partai politik, akan ditemukan kekuasaan (jabatan
publik) sebagai tujuan umum yang dimiliki oleh setiap partai politik di
manapun, ketika melakukan berbagai aktivitasnya baik secara formal maupun
informal.
- Leon D. Epstein, partai politik adalah setiap kelompok-kelompok ,
meskipun terorganisir secara sederhana, yang bertujuan untuk mendapatkan
jabatan publik dalam pemerintahan, dengan identitas-identitas tertentu)
- Jean Blondel, mendefinisikan partai politik sebagai
kelompok-kelompok dengan sistem keanggotaan yang terbuka dan menfokuskan
kegiatannya pada seluruh spektrum dari sisi-sisi negara.
- Huszar dan Stevenson menyatakan bahwa : “ partai politik ialah
sekelompok orang yang terorganisir serta berusaha untuk mengendalikan
pemerintahan agar supaya dapat menjalankan program-programnya dan
menempatkan/mendudukkan anggota-anggotanya dalam jabatan pemerintahan.
partai politik pada hakekatnya merupakan sekelompok warga negara yang sedikit banyak telah terorganisir,
dimana anggota-anggotanya ( anggota-anggota dari kelompok yang telah
terorganisir itu ) memiliki cita-cita, tujuan-tujuan dan orientasi yang sama.
Kelompok ini berusaha untuk merebut dukungan rakyat, sedangkan yang menjadi
tujuannya adalah memperoleh dan mengendalikan kekuasaan politik atau
pemerintahan, dan kemudian berusaha untuk melaksanakan kebijaksanaannya (
kebijaksanaan-kebijaksanaan kelompok ) dengan jalan menempatkan
anggota-anggotanya di dalam jabatan-jabatan politik ataupun pemerintahan.
Mengenai cara-cara yang dipergunakan partai politik agar dapat memperoleh
kekuasaan tadi dan kemungkinan menduduki jabatan-jabatan politik maupun
pemerintahan adalah dengan melalui ( biasanya ) cara yang konstitusional,
seperti ikut serta di dalam pemilihan umum; maupun dengan melalui ( jarang
sekali terjadi ) cara yang inskonstitusional, seperti mengadakan pemberontakan.
Karakteristik Partai Politik
( Austin Ranney)
( Austin Ranney)
- Berwujud
kelompok-kelompok masyarakat yang beridentitas
- Terdiri dari
kelompok yang terorganisir, yang dengan sengaja bertindak bersama-sama
untuk mencapai tujuan partai
- Masyarakat mengakui
partai politik memiliki legitimasi berupa hak-hak untuk mengkoordinasikan
dan mengembangkan diri mereka
- Beberapa tujuannya
mengembangkan aktivitas, partai bekerja melalui mekanisme pemerintahan
yang mencerminkan pilihan rakyat
- Aktivitas inti
partai politik adalah menyeleksi kandidat untuk jabatan publik
Fungsi Partai Politik
1. Partai Politik sebagai sarana komunikasi politik
Salah satu fungsi partai politik
adalah sebagai sarana komunikasi politik. Dalam hal ini partai politik
bertindak sebagai penghubung, maksudnya menghubungkan antara pihak yang
memerintah dengan pihak yang diperintah. Partai politik bertindak sebagai
penghubung yang menampung arus informasi, baik informasi yang berasal dari
pihak penguasa kepada masyarakat ataupun informasi yang berasal dari masyarakat
kepada pihak penguasa.
2. Partai Politik Sebagai Sarana Artikulasi dan Agregasi Kepentingan
Proses untuk mengolah dan
kemudian merumuskan pendapat, aspirasi maupun tuntutan masyarakat sehingga
dapat disampaikan kepada pemerintah dalam bentuk tuntutan dan dukungan,
dinamakan artikulasi kepentingan.
Proses penggabungan
tuntutan-tuntutan, dukungan-dukungan, dan sikap-sikap dari berbagai kelompok
yang terdapat didalam masyarakat yang sedikit banyak mempunyai persamaan
disebut dengan agregasi kepentingan.
3. Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik
Sosialisasi politik secara umum dapat dinyatakan sebagai cara untuk mewariskan atau mengajarkan patokan-patokan, keyakinan-keyakinan politik dari suatu generasi yang lebih tua kepada generasi berikutnya. Sehubungan dengan hal itu, partai politik juga memainkan peran sebagai sarana sosialisasi politik, disamping sarana-sarana yang lainnya seperti keluarga, sekolah dan sebagainya.
4. Partai Politik Sebagai sarana Rekrutmen Politik
Partai politik dalam fungsinya sebagai sarana rekrutmen politik adalah dengan cara memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menjadi anggota partai. Partai politik berusaha untuk menarik minat warga negara agar bersedia menjadi anggota partai. Sehubungan dengan hal itu berarti partai politik turut serta memperluas partisipasi warga negara dibidang politik.
Rekrutmen politik ini merupakan salah satu cara untuk menyeleksi anggota-anggota partai yang berbakat untuk dipersiapkan menjadi calon-calon pemimpin
Sosialisasi politik secara umum dapat dinyatakan sebagai cara untuk mewariskan atau mengajarkan patokan-patokan, keyakinan-keyakinan politik dari suatu generasi yang lebih tua kepada generasi berikutnya. Sehubungan dengan hal itu, partai politik juga memainkan peran sebagai sarana sosialisasi politik, disamping sarana-sarana yang lainnya seperti keluarga, sekolah dan sebagainya.
4. Partai Politik Sebagai sarana Rekrutmen Politik
Partai politik dalam fungsinya sebagai sarana rekrutmen politik adalah dengan cara memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menjadi anggota partai. Partai politik berusaha untuk menarik minat warga negara agar bersedia menjadi anggota partai. Sehubungan dengan hal itu berarti partai politik turut serta memperluas partisipasi warga negara dibidang politik.
Rekrutmen politik ini merupakan salah satu cara untuk menyeleksi anggota-anggota partai yang berbakat untuk dipersiapkan menjadi calon-calon pemimpin
5. Partai Politik sebagai sarana Pembuatan
Kebijaksanaan
Dapatlah dinyatakan bahwa partai politik sebagai sarana pembuatan kebijaksanaan apabila partai tersebut merupakan yang memegang tampuk pemerintahan dan menduduki badan perwakilan secara mayoritas mutlak. Apabila partai tersebut hanya berkedudukan sebagai partai oposisi, maka partai tersebut tidak merupakan sarana pembuatan kebijaksanaan akan tetapi sebagai pengkritik kebijaksanaan-kebijaksanan pemerintah
Dapatlah dinyatakan bahwa partai politik sebagai sarana pembuatan kebijaksanaan apabila partai tersebut merupakan yang memegang tampuk pemerintahan dan menduduki badan perwakilan secara mayoritas mutlak. Apabila partai tersebut hanya berkedudukan sebagai partai oposisi, maka partai tersebut tidak merupakan sarana pembuatan kebijaksanaan akan tetapi sebagai pengkritik kebijaksanaan-kebijaksanan pemerintah
6. Partai Politik sebagai sarana pengatur konflik
Perbedaan pendapat dan persaingan sudah merupakan suatu hal yang wajar terjadi dinegara yang menganut faham yang demokratis. Di negara-negara yang menganut faham demokratis perbedaan pendapat dan persaingan diantara para warga negara atau golongan-golongan yang ada memang sering muncul. Perbedaan pendapat dan persaingan tersebut sering sekali mengakibatkan terjadinya konflik-konflik atau pertentangan-pertentangn diantara mereka.
Perbedaan pendapat dan persaingan sudah merupakan suatu hal yang wajar terjadi dinegara yang menganut faham yang demokratis. Di negara-negara yang menganut faham demokratis perbedaan pendapat dan persaingan diantara para warga negara atau golongan-golongan yang ada memang sering muncul. Perbedaan pendapat dan persaingan tersebut sering sekali mengakibatkan terjadinya konflik-konflik atau pertentangan-pertentangn diantara mereka.
Klasifikasi Partai Politik
Dari segi komposisi
dan fungsi keanggotaanya, secara umum dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu
partai massa dan partai kader
Partai massa,
sesuai dengan sebutannya, yang menjadi ciri utamanya adalah jumlah anggota atau
pendukungnya yang banyak. Dalam partai massa ini jumlah anggota memang
dipentingkan atau diutamakan. Meskipun demikian partai jenis ini tetap
mempunyai program, walaupun program-program partai agak kabur dan masih
terlampau umum. Para anggota atau pendukung partai massa ini biasanya berasal
dari berbagai macam golongan atau kelompok yang ada di dalam masyarakat. Partai
jenis ini akan cenderung menjadi lemah apabila golongan atau kelompok yang
tergabung di dalam partai tersebut mempunyai keinginan untuk melaksanakan
kepentingan-kepentingan golongan atau kelompoknya sendiri. Apabila hal yang
seperti ini terjadi bisanya golongan atau kelompok tersebut akan berusaha untuk
memisahkan diri dari partai, dan akan membentuk partai baru yang merupakan
partai tandingan. Dalam keadaan yang demikian ini maka partai massa akan
menjadi lemah.
Partai kader
tidak mempunyai anggota atau pendukung sebanyak yang dipunyai partai massa.
Partai kader tidak begitu mementingkan jumlah anggota yang banyak. Partai kader
lebih mementingkan disiplin anggota-anggotanya dan ketetatan dalam organisasi.
Doktrin atau ideologi partai di dalam partai jenis ini harus tetap terjamin
kemurniannya. Bagi anggota-anggotanya yang menyeleweng dari doktrin atau
ideologi partai akan dipecat dari keanggotaan partai.
Pengklasifikasian
dari segi sifat dan orientasinya, partai dapat dibagi menjadi dua jenis pula,
yaitu partai lindungan ( patronage party ) dan Partai ideologi atau
partai asas ( progammatic party ).
Partai lindungan adalah partai
yang biasanya aktif pada saat-saat menjelang dilangsungkannya pemilihan umum
saja. Adapun yang menjadi tujuannya adalah berusaha memenangkan pemilihan umum,
yang berarti pula berusaha untuk mendudukkan anggota-anggota partai pada
jabatan-jabatan politik maupun pemerintahan yang memang sudah ditargetkan.
Partai lindungan ini pada umumnya kurang mempunyaui disiplin yang kuuat
diantara anggota-anggotanya.
Partai ideologi atau partai asas
pada umumnya mempunyai disiplin yang kuat dan mengikat diantara
anggota-anggotanya. Pedoman partai digariskan dengan tegas dan dilaksanakan
dengan ketat pula. Para warga negara yang akan masuk menjadi anggota partai
jenis ini harus melalui penyaringan terlebih dahulu. Demikian pula diadakan
seleksi yang ketat bagi anggota-anggota partai yang akan diorbitkan menjadi
pemimpin.
Koalisi partai
(Arend Lijphart )
(Arend Lijphart )
1. minimal winning coalitions,
Menurut teori
ini, terdapat beberapa kemungkinan koalisi yang diprediksi yakni, ABC, BCD,
CDE, AC, dan CD. Prinsip dasar dari koalisi ini adalah maksimalisasi kekuasaan
atau sebanyak mungkin memperoleh kursi dikabinet dan mengabaikan partai yang
tidak perlu. Koalisi, dengan demikian, dibentuk tanpa terlalu mempedulikan
posisi partai dan spektrum ideologi. Berdasarkan asumsi ini, maka sesuatu yang
mustahil bisa saja muncul, sebagai misal, koalisi antara Golkar dan PDI-P
(alternatif AC). Masalahnya adalah apakah Golkar bersedia duduk bersama dengan
PDI-
2. Minimum size coalitions,
Berdasarkan teori
ini, partai dengan perolehan suara terbanyak akan mencari partai yang lebih
kecil untuk sekadar untuk mencapai suara mayoritas. Sebagai misal, Golkar akan
cenderung berkoalisi dengan PKB dan PBB (koalisi BCD) dengan perolehan suara
mayoritas terkecil (53 kursi). Alasan utamanya adalah Golkar akan tetap
mendapatkan kursi kabinet terbesar dalam koalisi ini karena perolehan kursi di parlemen
terbanyak (33 kursi yang merupakan 62% dari 53 kursi). Jika teori ini
dipraktekkan, orang akan bertanya-tanya apakah mungkin Golkar akan bergabung
dengan PKB, partai yang dalam deklarasinya mengundang para “pecundang” Munaslub
Golkar seperti Eddy Sudrajat dan Tri Sutrisno ? akan tetapi tendahnya
probabilitas pemanfaatan teori ini adalah karena secara empiris ia menduduki
posisi terendah dalam jajaran teori koalisi yang banyak diterapkan
negara-negara di dunia.
3. Bargaining Propositions,
Menurut teori ini atau koalisi dengan jumlah partai paling sedikit maka koalisi dengan jumlah partai adalah AC (PDI-P dan Golkar) dan CD (Golkar dan PAN). Prinsip dasar koalisi ini adalah memudahkan proses negosiasi dan tawar menawar karena anggota atau rekanan koalisi hanya sedikit. Akan tetapi jumlah rekanan koalisi yang sedikit bukan merupakan jaminan bahwa koalisi akan berjalan lancar tanpa gangguan. Dalam praktek teori ini juga termasuk ke dalam kelompok yang jarang diterapkan dalam dunia nyata. Pertimbangan selain jumlah partai sering lebih utama dan menentukan keberhasilan sebuah koalisi partai.
Menurut teori ini atau koalisi dengan jumlah partai paling sedikit maka koalisi dengan jumlah partai adalah AC (PDI-P dan Golkar) dan CD (Golkar dan PAN). Prinsip dasar koalisi ini adalah memudahkan proses negosiasi dan tawar menawar karena anggota atau rekanan koalisi hanya sedikit. Akan tetapi jumlah rekanan koalisi yang sedikit bukan merupakan jaminan bahwa koalisi akan berjalan lancar tanpa gangguan. Dalam praktek teori ini juga termasuk ke dalam kelompok yang jarang diterapkan dalam dunia nyata. Pertimbangan selain jumlah partai sering lebih utama dan menentukan keberhasilan sebuah koalisi partai.
4. Minimal Connected Winning Coalitions,
Teori ini adalah teori yang paling banyak diterapkan dalam dunia nyata. Dasar berpijak teori ini adalah bahwa partai-partai berkoalisi karena masing-masing memiliki kedekatan dalam orientasi kebijaksanaannya. Partai-partai akan mencari anggota koalisi dari parati yang terdekat secara ideologis yang dengan sendirinya tercermin pada orientasi kebijaksanaan partai. Sehingga partai-partai tidak sekedar bergabung untuk merebut kekuasaan namun juga mempertimbangkan benar-benar kedekatan kebijaksanaan masing-masing partai. Oleh karena itu, berdasarkan teori ini prediksi kabinet mendatang adalah koalisi PDI-P-PKB-Golkar, PKB-Golkar-PAN, Golkar-PAN-PBB.
Teori ini adalah teori yang paling banyak diterapkan dalam dunia nyata. Dasar berpijak teori ini adalah bahwa partai-partai berkoalisi karena masing-masing memiliki kedekatan dalam orientasi kebijaksanaannya. Partai-partai akan mencari anggota koalisi dari parati yang terdekat secara ideologis yang dengan sendirinya tercermin pada orientasi kebijaksanaan partai. Sehingga partai-partai tidak sekedar bergabung untuk merebut kekuasaan namun juga mempertimbangkan benar-benar kedekatan kebijaksanaan masing-masing partai. Oleh karena itu, berdasarkan teori ini prediksi kabinet mendatang adalah koalisi PDI-P-PKB-Golkar, PKB-Golkar-PAN, Golkar-PAN-PBB.
5. Minimal range Coalitions,
Menurut teori ini, kabinet koalisi yang bakal terbentuk dengan perolehan kursi sebagaimana dihipotesiskan di atas adalah PDI-P, PKB, Golkar dan PKB-Golkar-PAN. Dasar dari koalisi ini adalah kedekatan pada kecenderungan-kecenderungan ideologis memudahkan partai-partai berkoalisi membentuk kabinet. Akan tetapi koalisi PDIP-PKB-Golkar dan PKB-Golkar-PAN tidak mudah terbentuk karena mengabaikan perbedaan arah dan perioritas kebijaksanaan masing-masing partai. PDI-P, sebagai partai berbasis massa, tentu akan lebih banyak mengarahkan kebijaksanaan yang bersifat populis dan cenderung bertentangan dengan pemodal besar. Padahal Golkar tidak mungkin hidup tanpa pemodal besar disampingnya. Sementara PKB, yang hanya mengandalkan pemilih NU tradisional, pada hakekatnya tidak banyak berbeda dengan PDI-P. Wal hasil menurut teori ini hanya Golkar-PAN yang berpeluang untuk membangun koalisi karena memiliki kemiripan dalam hal kebijaksanaan partai.
Menurut teori ini, kabinet koalisi yang bakal terbentuk dengan perolehan kursi sebagaimana dihipotesiskan di atas adalah PDI-P, PKB, Golkar dan PKB-Golkar-PAN. Dasar dari koalisi ini adalah kedekatan pada kecenderungan-kecenderungan ideologis memudahkan partai-partai berkoalisi membentuk kabinet. Akan tetapi koalisi PDIP-PKB-Golkar dan PKB-Golkar-PAN tidak mudah terbentuk karena mengabaikan perbedaan arah dan perioritas kebijaksanaan masing-masing partai. PDI-P, sebagai partai berbasis massa, tentu akan lebih banyak mengarahkan kebijaksanaan yang bersifat populis dan cenderung bertentangan dengan pemodal besar. Padahal Golkar tidak mungkin hidup tanpa pemodal besar disampingnya. Sementara PKB, yang hanya mengandalkan pemilih NU tradisional, pada hakekatnya tidak banyak berbeda dengan PDI-P. Wal hasil menurut teori ini hanya Golkar-PAN yang berpeluang untuk membangun koalisi karena memiliki kemiripan dalam hal kebijaksanaan partai.
Sistem Kepartaian
Pendapat para
ahli:
- Ramlan Surbakti,
yang dimaksud dengan sistem kepartaian adalah pola perilaku dan interaksi
diantara sejumlah partai politik dalam suatu sistem politik
- Ranney istilah
sistem kepartaian mengacu pada pemahaman tentang karakteristik umum
konflik partai (interaksi) dalam lingkungan dimana dia berkiprah, yang
bisa diklasifikasikan menurut berbagai kriteria.
Menurut kedua definisi diatas
dapat difahami bahwa sistem kepartaian menyaratkan adanya hubungan dalam
aktivitas partai politik, yang pada akhirnya akan menentukan perilaku partai
politik. Sistem kepartaian juga berkaitan dengan sistem politik di mana partai-partai politik itu berinteraksi, dan
tipe sistem politik akan menentukan sistem kepartaian yang berlaku. Terakhir,
secara logis konsep sistem kepartaian, berkonsekuensi pada keberadaan jumlah
partai politik di suatu negara harus lebih dari satu.
Klasifikasi Sistem Kepartaian
(Maurice Duverger dalam bukunya “Political Parties “)
(Maurice Duverger dalam bukunya “Political Parties “)
- Sistem partai
tunggal. Apabila disuatu
negara hanya terdapat satu partai politik
saja yang berperan, maka dinegara tersebut dapat dinyatakan
menganut sistem partai tunggal. Di negara-negara yang menganut sistem
partai tunggal, mungkin di negara tersebut benar-benar hanya terdapat satu
partai politik saja; akan tetapi mungkin pula terdapat beberapa partai
politik namun yang mempunyai peran yang sangat dominan hanya satu partai
politik saja, sedangkan partai-partai yang lain hampir sama sekali tidak
berperan
2. Sistem dwi partai, negara di mana
terdapat dua partai politik yang memainkan peran di bidang kehidupan politik.
Sistem dwi partai ini dapat pula dianut oleh suatu negara yang mempunyai
beberapa partai politik ( lebih dari dua ), akan tetapi yang memainkan peran di
dalam kehidupan politik hanya dua partai saja, sedangkan partai-partai yang
lainnya merupakan partai-partai minoritas yang peranannnya sangat kecil.
Sistem dwi partai ini dapat
berjalan dengan baik asalkan dapat memenuhi beberapa macam persyaratan.
Sehubungn dengan hal ini, Pulzer mengajukan tiga macam persayaratan agar sistem
dwi partai dapat berjalan dengan baik, yaitu:
ü
komposisi masyarakatnya
adalah homogen ( social homogeinity ),
ü
konsensus dalam
masyarakat mengenai asas dan tujuan sosial yang pokok ( political concensus
) adalah kuat, dan
ü
adanya konstinuitas
sejarah ( historical continuity ).
Sistem multy partai. Sistem multi
partai sering pula disebut dengan sistem banyak parati. Pada umumnya sistem
multi partai ini dianaut oleh suatu negara di mana dinegara tersebut terdapat
beberapa partai politik ( lebih dari dua ) dan diantara partai-partai politik
yang ada itu memiliki kekuatan yang seimbang
Dasar Penggolongan
|
Sistem Kepartaian
|
Variasi
|
Contoh Aplikasi
|
Jumlah Partai
|
partai otoriter
|
partai dominan
|
Jepang
|
partai tunggal
totaliter
|
Negara-negara
Komunis dan fasis
|
||
Tanzania,
Singapura
|
|||
Sistem dua
partai dominan dan bersaing
|
Amerika Serikat
dan Australia
|
||
Sistem banyak
Partai
|
Belanda,
Perancis, Jerman , Italy, Indonesia
|
4
•
KEBIJAKAN PUBLIK
•
Kerangka Analisis Kebijakan Publik (lanjutan)
- Luas Lingkup Kebijakan Publik
- Proses Kebijakan Publik
- Lingkungan Kebijakan Publik
- Sistem Kebijakan
Publik
•
Bahan Bacaan
•
Yeremias: 66, Pasolong: 41, Agustino: 55,
Samodra: 13, 20, Dunn: 22, Subarsono: 8, 14, 18, Widodo: 19, Nugroho (2008):
345, Wahab: 2008, 53
•
Luas Lingkup
Kebijakan Publik
Kebijakan Publik
•
Luasnya Dimensi Kebijakan Publik
•
Dari berbagai definisi, kebijakan publik
memiliki lingkup yang sangat luas.
•
Mengikuti definisi Thomas Dye, misalnya,
hampir semua yang diputuskan atau tidak diputuskan oleh pemerintah termasuk
dalam definisi sebagai kebijakan.
•
Mengapa Perlu Ada Pembatasan Luas Lingkup?
•
Jika kebijakan publik mencakup semua aspek
maka menjadi sangat sulit bagi analis kebijakan untuk membuat fokus pada level
mana, atau kebijakan yang mana yang menjadi fokus bahasannya.
•
Oleh karena itu untuk keperluan analisis
kebijakan maka analis perlu membuat suatu pendekatan untuk dapat memetakan luas
lingkup suatu kebijakan
•
Bagaimana Cara Membatasi Ruang Lingkup
kebijakan
•
Tidak ada cara tunggal untuk membuat batasan
atau klasifikasi suatu kebijakan.
•
Salah satu cara yang dapat dipakai adalah
melihat kebijakan dari hierarkinya (secara vertikal) dan berdasarkan substansi
yang dibicarakannya (horisontal).
•
Luas Lingkup Kebijakan Publik di Indonesia
Secara Vertikal
•
Hierarki sistem perundang-undangan di
Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
•
UUD ini telah diamandemen sebanyak 4 kali
sejak reformasi tahun 1998 (terakhir pada bulan November 2001 dan Agustus
2002).
•
Beberapa aspek penting yang diamandemen
–
Membentuk KPU
–
Meneguhkan prinsip2 otoda
–
Membentuk sebuah bank sentral yang independent
–
Memasukkan ketentuan HAM sejalan dengan
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
•
Luas Lingkup Vertikal…(2)
•
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
•
Perubahan (Amandemen) UUD 1945 membawa
implikasi terhadap kedudukan, tugas, dan wewenang MPR. MPR
yang dahulu berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara, kini berkedudukan
sebagai lembaga negara yang setara dengan lembaga negara lainnya (seperti
Kepresidenan, DPR,
DPD, BPK, MA, dan MK).
•
Dengan demikian MPR kini hanya dapat
menetapkan ketetapan yang bersifat penetapan, yaitu menetapkan Wapres menjadi
Presiden, memilih Wapres apabila terjadi kekosongan jabatan Wapres, serta
memilih Presiden dan Wapres apabila Presiden dan Wapres mangkat, berhenti, diberhentikan,
atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara
bersama-sama.
•
Luas…(3)
•
Undang-Undang
–
UU dibuat berdasarkan kesepakatan presiden dan
DPR di mana salah satu pihak bisa menjadi pengusul
–
UU dibagi menjadi tiga jenis: Pidana,Perdata,
Tata Negara
–
Untuk dapat dilaksanakan suatu UU memerlukan
perangkat aturan yang lebih operasional
•
Luas…(4)
•
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
–
Dalam situasi gawat presiden dapat
mengeluarkan PP yang punya fungsi atau lingkup yang sama dengan UU
–
PP harus dijadikan UU atau ditolak dalam
sidang DPR berikutnya
•
Luas…(5)
•
Peraturan Pemerintah: Merupakan perangkat
hukum sekunder yang merupakan peraturan pelaksanaan sebuah UU
•
Keputusan Presiden: Kedudukannya lebih rendah
daripada peraturan pemerintah yang merupakan perangkat pelaksanaan UU dan
program-program pemerintah
•
Peraturan Daerah: Memiliki kedudukan paling
rendah dalam hirarki sistem perundang2an di Indonesia.
–
Berdasarkan Pasal 7 UU No. 10/2004 Perda
meliputi: Perda provinsi, Perda kabupaten/kota, Peraturan Desa.
–
termasuk pula Qanun yang berlaku
di Nanggroe
Aceh Darussalam, serta Perdasus dan Perdasi yang
berlaku di Provinsi Papua dan Papua Barat.
•
Luas Lingkup Secara Horisontal
•
Secara horisontal luas lingkup kebijakan
publik dibedakan berdasarkan substansi kebijakan
•
Dalam sistem pemerintahan, substansi ini
ditangani oleh Departemen atau Dinas pada level Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
•
Horisontal…(2)
•
Berdasarkan departemenisasinya, maka luas lingkup kebijakan publik di
Indonesia adalah:
•
Untuk kewenangan dinas yang ada di Provinsi
dan Kabupaten/Kota diatur dalam PP No. 41/2007.
–
Provinsi sebanyak-banyaknya 18 dinas dan
khusus DKI sebanyak-banyaknya 14 dinas.
–
Kabupaten/kota sebanyak-banyaknya 18 dinas
•
*Baca detail PP 41/2007 Pasal 19 s/d pasal 21
•
PROSES KEBIJAKAN PUBLIK
PROSES KEBIJAKAN PUBLIK
•
Proses KP adalah serangkaian aktivitas
intelektual dan aktivitas politis.
•
Aktivitas intelektual terdapat dalam kegiatan:
perumusan masalah, forecasting, rekomendasi kebijakan, monitoring dan evaluasi
kebijakan
•
Aktivitas Politik mencakup: penyusunan agenda,
formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan dan penilaian
kebijakan.
•
Prosedur analisis pada setiap tahap proses
kebijakan
•
Tahap Analisis Kebijakan
William N Dunn (1994)
William N Dunn (1994)
•
Tahap
- Perumusan Masalah
- Forecasting
- Rekomendasi Kebijakan
•
Karakteristik
:
Informasi kondisi yang menimbulkan masalah
:
Informasi konsekuensi di masa datang dari diterapkan kebijakan
:
Informasi manfaat bersih dari setiap alternatif
•
Tahap Analisis Kebijakan….(2)
4. Monitoring Kebijakan
5. Evaluasi Kebijakan
: Informasi konsekuensi sekarang dan
masa lalu alternatif kebijakan
:
Informasi mengenai kinerja atau hasil dari kebijakan
•
Tahapan Kebijakan Publik
Ripley (1985)
Ripley (1985)
•
Elemen Sistem Kebijakan
•
Lingkungan Kebijakan
•
Pembuatan kebijakan publik tidak dapat
dilepaskan dari pengaruh lingkungan itu sendiri. Tuntutan terhadap kebijakan
dapat dilahirkan karena pengaruh lingkungan dan ditransformasikan kedalam suatu
sistem politik.
•
proses perumusan kebijakan publik yang
dihasilkan tentu memperhatikan pula faktor lingkungan.
•
Lingkungan Kebijakan Publik…(2)
•
Variabel Lingkungan : geografi, demografi,
struktur sosial, sistem ekonomi
•
Variabel Lingkungan: political culture
variable dan Socio economic variable
•
Variabel Lingkungan : domestik dan
internasional
•
Dalam kasus kebijakan tertentu perlu
diperhatikan pula lingkungan internasional dan kebijakan internasional (
Anderson,1979).
•
Lingkungan sangat berpengaruh terhadap isi
kebijakan, sebab dari lingkunganlah pelaku kebijakan dapat menyusun sebuah
strategi pembuatan suatu isi kebijakan bagi ruang publik.
•
Kebijakan publik sebagai pengalokasian
nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat
sehingga pelaku kebijakan dalam membuat kebijakan publik harus benar-benar
memperhatikan lingkungan dimana tuntutan sebuah kebijakan berasal.
•
Sistem Kebijakan Publik
•
Sistem KP : proses kajian yang mencakup lima
komponen ( perumusan masalah, peramalan, rekomendasi, pemantauan dan evaluasi)
dan setiap komponen bisa berubah menjadi komponen lain melalui prosedur
metodologi tertentu.
•
Proses Analisis Kebijakan
Serangan Idul Fitri, Pemko Kuasai
Pasar Inpres II, III dan IV
Aksi pedagang mempertahankan diri dari
pengosongan Pemko Padang, Rabu (31/08)Padang,
Upaya pertahanan pedagang Pasar Inpres
II,III dan IV akhirnya bobol. Lewat serangan saat Idul Fitri tanggal 31 Agustus
2011, Pemko Padang yang didukung aparat keamanan berhasil menguasai
Pasar Inpres II,III dan IV.
"Pasa Inpres alah tapaga (pasar
inpres sudah dipagar seluruhnya)," ujar pedagang sesunggukan sedih karena
upaya perlawanan yang dilakukan pedagang selama ini, buyar sudah.Pasar yang
rusak karena gempa bumi 2009 itu sudah dipagar dan segera dirobohkan untuk
dibangun kembali pasar yang baru.
Selama ini, hampir setengah tahun
lamanya, pedagang Pasar Raya terus menerus berdemo untuk menolak upaya
membongkar Pasar Inpres II, III dan IV. Pedagang ingin pasar itu direhab saja
karena masih bisa digunakan. Pro kontra ini berlarut-larut hingga berakhir
dengan penguasaan pasar oleh Pemko Padangh, Rabu (31/08).
Penguasaan Pasar Inpres II, III dan IV
dengan dipagar pada saat Hari Raya Idul Fitri 1432 H disesali oleh banyak
pihak, apalagi lewat pengerahan aparat baik Satpol PP, Polri maupun TNI.
Pedagang yang sebagian tidak mudik
karena berusaha mempertahankan pasar tersebut, tapi kalah banyak. Bahkan banyak
dari pedagang yang cidera maupun kena gas air mata. "Pedagang ada
yang luka-luka," ujar Aris, seorang pedagang
5
•
Kenapa pemerintah “mendukung” perusahaan rokok
tetapi menyarankan orang untuk tidak merokok ?
•
Kenapa pemerintah tidak memiliki sistem
asuransi terpadu ?
•
Kenapa kebijakan keamanan dan pendidikan
dipegang oleh pemerintah pusat bukan pemerintah lokal ?
•
Kenapa ? Kenapa ? Kenapa ?
Kenapa Belajar kebijakan publik ?
Karena kebijakan publik berguna untuk menyelesaikan masalah.
•
KEBIJAKAN PUBLIK
Kuliah ke 2
Kuliah ke 2
Kerangka Analisis Kebijakan Publik
- Pengantar
- Batasan dan Ruang Lingkup Kebijakan Publik
- Arti Penting Studi Kebijakan Publik
- Kerangka Kerja Kebijakan Publik
- Public Policy dan
Ilmu Politik
Bahan Bacaan
Yeremias:
58, Toha: 103, Pasolong: 38, Tilaar&Nugroho: 183, Agustino: 1, Wahab
(2008): 1, 50, 53, Wahab (1997): 1, Nugroho (2003): 49, Suharto: 44, Nugroho
(2003): 21, Winarno: 14, Subarsono: 1, Widodo: 9, Nugroho (2008): 1-99, Parson:
1, 2
•
Pengantar
Kebijakan
Publik adalah bagian dari studi Ilmu Administrasi Negara bersifat multi
disipliner karena banyak meminjam teori, teknik dan metode dari ilmu sosial,
ekonomi, politik dan psikologi.
•
Batasan dan Ruang Lingkup KP
Istilah
“Kebijakan” dan “Kebijaksanaan” Perlu dibedakan.
Yang pertama menunjukkan adanya
serangkaian alternatif yang siap dipilih berdasarkan prinsip-prinsip tertentu,
sedangkan yang kedua berkenaan dengan
suatu keputusan yang memperbolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang atau sebaliknya
berdasarkan alasan-alasan tertentu seperti pertimbangan kemanusiaan, keadaan
darurat dsb.
•
What is Policy ?
What is Public ?
What is Policy ?
What is Public ?
Kebijakan
dapat dipandang dari segi filosofis, produk, proses dan Kerangka Kerja
(Donovan dan Jackson, 1991: 14),
sebagai konsep filosofis, kebijakan
dipandang sebagai serangkaian prinsip-prinsip atau kondisi yang
diinginkan,
sebagai produk kebijakan diartikan
sebagai serangkaian kesimpulan dan rekomendasi,
sebagai suatu proses kebijakan
menunjukkan pada cara dimana melalui cara tersebut suatu organisasi dapat
mengetahui apa yang diharapkan dari program dan mekanismenya dalan mencapai
produknya,
dan sebagai kerangka kerja kebijakan
merupakan suatu proses tawar menawar dan negosiasi untuk merumuskan isu-isu
dan metode implementasinya.
•
Kebijakan diartikan sebagai label bagi suatu
bidang kegiatan seperti kebijakan ekonomi….(Hogwood dan Gun dalam
Turner&Hulme, 1997:59)
•
Kebijakan merupakan suatu keputusan (Shafritz
dan Russel, 1997)
•
Kebijakan konteksnya dengan politik.
•
Mengapa ? Karena kebijakan merupakan proses
politik.
•
Lasswell dan Kaplan : “suatu program
pencapaian tujuan, nilai-nilai dan tindakan yang terarah”.
•
Friedrich : “kebijakan adalah serangkaian
tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu
lingkungan tertentu dengan menunjukkan kesulitan2 dan kemungkinan2 usulan
kebijakan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu”.
•
Anderson : “serangkaian tindakan yang
mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku
guna memecahkan suatu masalah tertentu”
•
WHAT IS PUBLIC ?
•
Public Opinion : Pendapat Umum,
•
Public Relations : Hubungan Masyarakat,
•
Public Hospital : Rumah Sakit Umum,
•
Public Administration : Administrasi Negara.
•
Jadi, public dapat diartikan sebagai “umum,
masyarakat dan negara”
•
Public Policy is: “Whatever
governments choose to do or not to do (apapun yang dipilih untuk dilakukan
atau tidak dilakukan oleh pemerintah) (Dye, 1975).
•
“…jalan atau cara bagi lembaga yang berperan
sebagai pemegang kewenangan publik (dalam hal ini pemerintah) untuk mengatasi
suatu permasalahan atau sekelompok permasalahan yang saling berhubungan” (Pal,
1992).
•
A purposive course of action followed by an
actor or set of actors in dealing with a problem or matter of concern (serangkaian
tindakan yang dipilih secara sengaja oleh seorang aktor atau sekelompok aktor
yang dimaksudkan untuk mengatasi suatu masalah) (Anderson, 1984).
•
Adalah cara dan tindakan pemerintah untuk
mengatasi masalah pembangunan tertentu atau untuk mencapai tujuan pembangunan tertentu
dengan mengeluarkan keputusan, strategi, perencanaan, maupun implementasinya
dengan menggunakan instrumen tertentu (World Agroforestry, 2003).
•
Menurut kamus Administrasi Publik (Chandler
and Plano, 1988: 107)
•
Public Policy adalah
pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya-sumber daya yang ada untuk
memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah
•
Chandler and Plano (Keban, 2008: 60)
menjelaskan bahwa kebijakan publik merupakan suatu bentuk intervensi yang
kontinum oleh pemerintah demi kepentingan orang-orang yang tidak berdaya dalam
masyarakat agar mereka dapat hidup dan ikut berpartisipasi dalam pemerintah
•
Shafritz dan Russell (dalam Keban, 2008: 60)
memberikan definisi kebijakan publik yaitu whatever a government decides to
do or not to do
•
William N Dunn
(1999;110) mengatakan bahwa kebijakan publik adalah pola ketergantungan yang
kompleks dari pilihan-pilihan kolektif yang saling tergantung, termasuk
keputusan-keputusan untuk tidak bertindak, yang dibuat oleh badan atau kantor
pemerintah.
•
Subarsono (2005:2) mendefinisikan kebijakan
publik sebagai pilihan kebijakan yang dibuat oleh pejabat atau badan pemerintah
dalam bidang tertentu
•
kebijakan publik adalah arah tindakan yang
diambil oleh pemerintah (aktor-aktor yang terlibat) melalui serangkaian proses
kegiatan yang sistematis, teratur dengan berorientasi pada tujuan dan sasaran
yang jelas dalam rangka memecahkan masalah-masalah publik.
•
Meskipun setiap hari masyarakat dihadapkan pada berbagai isu kebijakan publik
akan tetapi tidak ada pemahan yang sama apa yang dimaksud sebagai kebijakan
(Hogwood and Gunn, 1986: 13-19).
1.
Policy as a label for field of activity (Kebijakan Sebagai label bagi suatu bidang
Kegiatan)
2.
Policy as an expression of general purpose or
desired state of affairs ( kebijakan
sebagai suatu pernyataan mengenai tujuan umum atau keadaan tertentu yang
dikehendaki)
3.
Policy as specific proposals (kebijakan
sebagai usulan-usulan khusus)
4.
Policy as decision of government (kebijakan
sebagai keputusan-keputusan pemerintah)
5.
Policy as formal authorization ( kebijakan
sebagai bentuk otorisasi atau pengesahan formal)
6.
Policy as a programme (kebijakan sebagai
program)
7.
Policy as output (kebijakan sebagai keluaran)
8.
Policy as outcome (kebijakan sebagai hasil
akhir)
9.
Policy as a theory or model (kebijakan sebagai
teori atau model)
10.
Policy as process (kebijakan sebagai Proses)
•
Batasan Public policy in politics
•
Tindakan yang berorientasi pada maksud/tujuan
dan perilaku yang tidak terjadi begitu saja.
•
Kebijakan merupakan arah/pola tindakan yang
dilakukan pejabat pemerintah, bukan keputusan perseorangan
•
Kebijakan adalah apa yang sebenarnya dilakukan
oleh pemerintah, bukan apa yang ingin dilakukan oleh pemerintah.
•
Kebijakan publik mungkin dalam bentuknya
bersifat positif (bertindak) atau negatif (tidak melakukan sesuatu).
•
Kebijakan publik didasarkan pada UU dan
bersifat otoritatif.
•
Public Policy and Political Science
•
Thomas R. Dye mengatakan bahwa Ilmuan Politik
tertarik mempelajari Kebijakan publik hal ini mencakup deskripsi tentang
1.
substansi kebijakan non-publik,
2.
penilaian terhadap dampak kekuatan-kekuatan
lingkungan pada substansi kebijakan,
3.
suatu analisis terhadap efek dari
bermacam-macam aturan lembaga,
4.
suatu penyelidikan terhadap terhadap
konsekuensi-konsekuensi dari berbagai kebijakan publik bagi sistem politik, dan
5.
suatu evaluasi terhadap dampak-dampak
kebijakan publik pada masyarakat yang menyangkut dampak yang diinginkan dan
dampak yang tidak diinginkan
•
contoh
•
Apa sebenarnya substansi dari kebijakan
pemberantasan korupsi ?
•
Apakah dampak kebijakan debirokratisasi dan
deregulasi terhadap ekspor nonmigas Indonesia ?
•
Bagaimana Organisasi DPR membantu dalam
membuat Kebijakan pertanian ?
•
Apakah pemilihan umum mempengaruhi arah
kebijakan publik?
•
Pertanyaan di atas pada dasarnya mengapa
ilmuan politik mempunyai perhatian yang besar terhadap studi kebijakan
publik!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
•
PEMBUATAN KEPUTUSAN or PEMBUATAN KEBIJAKAN
•
Seorang pemimpin perusahaan memecat seorang
karyawannya.
•
Seorang pimpinan mengetahui bahwa banyak
karyawannya melanggar disiplin kerja. Ia ingin memecatnya. Lalu dipelajarinya
peraturan perburuhan dengan cermat. Setelah mantap ia mengambil keputusan untuk
memecat.
•
PEMBUATAN KEBIJAKAN
•
1. mempelajari peraturan buruh,
•
2. memecat buruh
•
3. memberi pesangon,
•
4. mencari karyawan baru
•
5. menerapkan disiplin kerja.
•
Pembuatan keputusan hanya kegiatan memilih
alternatif 1 kali, sedangkan pembuatan kebijakan merupakan pilihan alternatif
berulang.
•
Cakupan kebijakan publik
•
NASPAA (National Association of Schools of
Public Affairs and Administration)
–
Suatu proses menformulasikan, melaksanakan dan
mengevaluasi policy
–
Suatu strategi untuk mengoptimalkan dan
memilih alternatif-alternatif
–
Suatu atribut yang jelas untuk membedakan
antara kebijakan yang masih bersifat relatif ke kebijakan yang jelas bidang-bidang
fungsional tertentu seperti kesehatan dan transportasi
–
Memerlukan kecakapan untuk analisis sosio
ekonomi, diagnosa politik, identifikasi isu dan evaluasi program
–
Mempunyai pengetahuan dan komitmen terhadap
nilai kepentingan masyrakat umum
•
Alasan Ilmuan Politik Mempelajari Public
Policy
•
Alasan Ilmiah
kebijakan
publik dapat dipelajari untuk memperoleh pengetahuan tentang asal -muasalnya,
proses-proses perkembangannya dan konsekuensi-konsekuensi bagi masyarakat.
Kebijakan publik dapat dipandang sebagai
variabel terikat maupun sebgai variabel bebas. Jika dipandang sebagai variabel
terikat maka perhatian kita tertuju kepada faktor-faktor politik dan lingkungan
yang membantu menentukan substansi kebijakan. Bagaimana kebijakan mempengaruhi
dukungan bagi sistem politik ?,
sebagai Variabel bebas maka fokus
perhatian tertuju kepada dampak kebijakan terhadap sistem politik dan
lingkungan
•
Alasan Profesional
–
Public policy dapat digunakan untuk membantu
menyelesaikan masalah-masalah praktis secara profesional dan tidak semata-mata
mengandalkan teori yang utopis
–
Seorang ilmuan politik memiliki pengetahuan
dan memberikan saran-saran kepada pemerintah pemegang otoritas pembuat
kebijakan agar kebijakan yang dihasilkan mampu memecahkan persoalan dengan baik
•
Alasan Politik
–
Kebijakan publik dipelajari untuk memberikan
arah kepada pemerintah apakah pemerintah telah mengambil kebijakan yang pantas
untuk mencapai tujuan-tujuan.
–
Ilmuan ilmu politik ingin memperbaiki kualitas
kebijakan publik meskipun dalam masyarakat terdapat perbedaan yang substansial
mengenai apa yang merupakan kebijakan yang “benar” dan yang “tepat” itu
–
Diskusi-diskusi politik dan memajukan tingkat
kesadaran berpolitik
•
RUANG LINGKUP KEBIJAKAN
Lingkup Kebijakan Publik sangat Luas
karena mencakup berbagai sektor atau bidang pembangunan, seperti kebijakan
pendidikan, ekonomi dll
Dilihat dari hirarkinya kebijakan
publik dapat bersifat nasional, regional maupun lokal, seperti UU, PP, Perda
Prov, Perda Kab/Kota, Kep BuP/Kep Wa dll
•
Ruang Lingkup Studi KP (Gerald Caiden)
–
Adanya Partisipasi Masyarakat
–
Adanya kerangka kerja Policy
–
Adanya strategi-strategi policy
–
Adanya kejelasan tentang kepentingan
masyarakat
–
Adanya pelembagaan lebih lanjut
–
Adanya isi policy dan evaluasinya
•
Arti Penting Studi KP
Tiga
manfaat penting:
- Pengembangan Ilmu Pengetahuan
KP
sebagai dependent variable dan KP
sebagai independent variable
- Membantu Praktisi memecahkan masalah-masalah publik (membuat
kebijakan publik yang baik dan memperkecil kegagalan)
- Berguna untuk tujuan politik (dibuat dengan proses yang benar
dengan dukungan teori yang kuat sehingga memiliki posisi yang kuat
terhadap kritik dari lawan-lawan politik)
•
Kerangka Kerja KP
Kerangka Kerja ditentukan beberapa
variabel:
- Tujuan Yang Ingin Dicapai
- Preferensi nilai seperti apa yang harus diperhitungkan dalam
membuat kebijakan publik
- Sumber daya yang mendukung kebijakan
- Kemampuan aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan
- Lingkungan yang mencakup lingkungan sosial, ekonomi, politik
dan sebagainya
- Strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan
•
Class Debates Memo
•
Debate Instructions
•
Pada pertemuan yang sudah ditentukan, dua
kelompok mahasiswa akan bertugas untuk mendebatkan pertanyaan kebijakan
tertentu yang relevan dengan topik yang dibahas pada minggu tersebut.
•
Mahasiswa boleh membagi tanggung jawab
diantara kelompoknya, tapi nilai adalah milik team.
•
Argumentasi setuju atau menentang kebijakan
diambil dari argumentasi empirik/normatif yang disampaikan. Anda akan dinilai
berdasarkan efektivitas argumentasi, dan terutama kesiapan dokumen yang
saudara buat.
•
Untuk setiap tim, presentasi akan terdiri dari
10-15 menit, dan dipresentasikan dengan menggunakan powerpoint. Setiap
mahasiswa diwajibkan membuat ringkasan 1-2 halaman argumentasi, yang
harus menyantumkan sumber referensi dokumennya.
•
Kelompok yang tidak presentasi pada minggu
tersebut, harus bersiap untuk diskusi pleno setelah presentasi.
•
Nilai keaktifan kelas akan berdasar pada
kualitas presentasi dan partisipasi anda sebagai audiens. Materi presentasi
kelompok akan digunakan dalam ujian akhir.
6
•
ANALISIS SISTEM POLITIK
•
DAVID EASTON &
GABRIEL ALMOND
•
Bagoes Gilang adiyanto
•
Nadia adela
•
Raka maulana
•
Nahal ?
•
Riska atina chair
•
...
•
...
•
husni
•
Nilai kelompok (hanya 52
orang)
•
Cahyati 90
•
Indri aditya wibowo 85
•
Annisa rahman 85
•
Fildzah amalia 85
•
Bagoes gilang adiyanto 85
•
Aisha Salsabila 78
•
Azizah 70
•
Heru saputra 70
•
Taufik ismed 70
•
Marinka 60
•
Cut gea yous 60
•
Apakah sistem politik?
•
Cara lain memandang fenomena yang sebelumnya
digunakan konsep: state, government, nation (legal and institutional) tetapi
juga mencakup aspek baru dari politics. Kebutuhan akan “comprehensive framework
of analysis”.
•
Apakah sistem politik?
•
State berkonotasi institutional specificity,
authority, and legitimacy;
•
Government mengacu pada formal-legal
institutional yang lain;
•
Nation mengacu pada citizens share a sense of
historic identity and destiny. Konsep-konsep ini tetap digunakan untuk
mendiskusikan aspek spesifik sistem politik dan pembangunan politik.
•
Apakah sistem politik?
•
Konsep ekologis,
menekankan interaksi antara kehidupan politik dan lingkungan;
•
Sistem politik berkaitan dengan “legitimate
physical coercion”. [David Easton: “authoritative allocation of values”.
Lasswell and Kaplan: “severe deprivations”. Robert Dahl: “power, rule and
authority”]
•
SISTEM
Mengandaikan “some interdependence of
parts and some kind of boundary between it and its environment.”
Interdependensi berarti bila satu
komponen berubah, komponen-komponen lain dan sistem secara keseluruhan
terpengaruh.
•
Aspek-aspek penting
•
Legal framework: konteks
historis dan institusional, perkembangan konstitusi
•
Sejarah dan karakteristik masyarakat Indonesia:
plural society, colonialism, modernization, etc
•
Budaya politik:
pandangan tentang tertib sosial dan politik, sikap terhadap kekuasaan,
pluralitas dan ketegangan kultural, pers, dll
•
Aspek-aspek penting
•
Kebijakan publik: ekonomi
politik pembangunan, kapabilitas politik, social empowering, dll
•
Masalah-masalah pembangunan politik:
konsolidasi demokrasi, desentralisasi dan integrasi nasional, perlindungan HAM,
multikulturalisme, jender dan politik, partisipasi dan kekerasan politik, dll
•
Sistem Politik sebagai Perspektif
•
Tiga fase: input, conversion, and output
•
Inputs dan outputs merupakan transaksi antara
sistem dan lingkungannya
•
Proses-proses konversi = internal sistem
politik
•
General System Theory: David Easton
•
Modifikasi Model Sistem Politik
•
Sistem politik:
- Identifikasi:
- Unit-unit
- Batas
- Input dan Output
- Diferensiasi
- Integrasi
•
Perspektif sistem atas proses politik: Gabriel
A Almond
•
Inputs: demands
- for distribution of goods and services:
upah, pendidikan, transportasi
- for the regulation of behavior: public
safety
- for … resource extraction, taxation
- for communication of information
- for participation … equity of
representation, vote, hold office, organize political association
- for stability and order
•
Inputs: support
•
Structure and Culture
•
Structure: activities that have a certain
regularity of behavior, intention, and expectation. A set of roles.
•
Political culture: kecenderungan yang
mendasari perilaku dan actual performance (dimensi psikologis), sikap,
keyakinan, nilai-nilai, dan skills
•
Struktur politik
•
Supra-struktur politik:
struktur-struktur kenegaraan/pemerintahan (mengelola kewenangan) menjalankan
fungsi-fungsi outputs;
•
Infra-struktur politik:
struktur-struktur kemasyarakatan menjalankan fungsi-fungsi inputs: kelompok
kepentingan, pers, LSM, parpol, dsb.
•
Struktur dan Fungsi
•
Satu struktur bisa menjalankan lebih dari satu
fungsi;
•
Satu fungsi bisa dijalankan oleh lebih dari
satu struktur;
•
Modernisasi sistem politik biasanya ditandai
oleh kecenderungan diferensiasi struktural dan spesialisasi fungsional.
•
Memahami Indonesia sebagai Sistem Politik
Di dalam
memahami masalah yang serupa, di dalam ilmu politik dikenal sejumlah konsep:
pemerintahan (government), negara (state), dan sistem politik;
Ketiganya
acapkali dirujukkan pada perihal yang sama, yaitu suatu kelompok yang memiliki
otoritas di dalam wilayah tertentu. Karena itu, ketiganya juga acapkali
digunakan secara bergantian (interchangeable)
Istilah government
banyak dipakai di Amerika Serikat, merujuk pada kelembagaan pemerintahan;
Istilah negara
lebih banyak dipakai di Eropa;
Istilah sistem
politik banyak dikenal, khususnya setelah diperkenalkannya pendekatan
sistem di dalam ilmu politik;
Di dalam
pendekatan sistem, entitas kelompok itu dipahami sebagai sesuatu yang terdiri
dari berbagai bagian yang saling berkaitan satu sama lain. Selain itu, juga
berinteraksi dengan lingkungannya, baik lingkungan domestik maupun lingkungan
internasinal;
Secara
sederhana, David Easton memahami inti sistem politik sebagai: ‘authoritative
allocation of values’
•
INDONESIA = sebuah Sistem Politik?
•
Merupakan satu kesatuan wilayah politik
•
Ada otoritas berlegitimasi yang “merangkaikan”
interaksi antarberbagai komponen pluralitas masyarakat Indonesia
•
Ada saling pengaruh antara politik dan
lingkungan – domestik maupun internasional.
•
fungsi sistem politik
•
Critiques of Easton
1. Easton
mengclaim telah membuat “general theory” tapi
sebenarnya baru mendeskripsikan dan mendefinisikan sistem politik
2. Black
box view of politics:
1) tidak jelas bagaimana “konversi” didalam kotak bekerja
2) mengasumsikan politik sebagai sesuatu yang teratur dan lengkap
3) terlalu mekanikal dan rigid – tidak dinamis
3. Ideological
Too
western - democratic - not general
•
Can Easton’s theory is capable of answering
such questions?
--
Can Easton's model be used to describe all political systems?
--
Can Easton's model be used to describe communist, authoritarian, corporatist
systems?
7
n
PEMILU DAN SISTEM PEMILU
n
DEMOKRASI
n
Dalam khasanah ilmu
politik, secara umum dapat kita katakan bahwa demokrasi merupakan bentuk
pemerintahan dimana formulasi kebijakan, secara langsung atau tidak langsung,
amat ditentukan oleh suara terbanyak dari warga masyarakat yang memiliki hak
memilih dan dipilih, melalui wadah pembentukan suaranya dalam keadaan bebas dan
tanpa paksaan.
n
Dalam rangka mewujudkan
demokrasi tersebut, Henry B. Mayo mengemukaan nilai-nilai sebagai berikut:
- Menyelesaikan
perselisihan dengan damai dan secara melembaga (institutionalized
peaceful settlement of conflict)
- Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah (peaceful change in a changing society)
- Menyelenggarakan
pergantian pimpinan secara teratur (orderly succession of rulers)
- Membatasi pemakaian
kekerasan sampai minimum (minimum of coercion)
- Mengakui serta
menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity)
- Menjamin tegaknya
keadilan.
Menurut Affan Gaffar, sejumlah ilmuwan politik merumuskan parameter atau indikator-indikator
terlaksananya demokrasi pada sebuah negara jika memenuhi beberapa unsur antara
lain:
- Akuntabilitas
- Rotasi Kekuasaan
- Rekruitmen politik
yang terbuka
- Pemilihan umum
- Menikmati hak-hak
dasar
Dalam suatu negara demokratis
pemilihan umum biasanya dilaksanakan secara teratur dan berkesinambungan.
Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih
serta mempunyai kebebasan untuk menggunakan haknya tersebut sesuai dengan
kehendak hati nuraninya. Dalam hal ini mereka mempunyai kebebasan untuk
menentukan partai dan atau calon mana yang akan didukungnya tanpa ada rasa
takut atau paksaan dari orang lain.Para pemilih juga bebas mengikuti segala
macam aktivitas pemilihan umum, seperti kegiatan kampanye dan menyaksikan
penghitungan suara.
n
PENGERTIAN PEMILIHAN UMUM (PEMILU)
n
Secara universal pemilihan umum adalah lembaga
sekaligus proses politik yang memungkinkan terbentuknya pemerintahan
perwakilan.
n
Pemilu adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi
jabatan-jabatan politik
tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan,
sampai kepala desa.
n
Menurut Dahl merupakan
gambaran ideal dan maksimal bagi suatu pemerintahan demokrasi di zaman modern.
n
Pemilu merupakan salah
satu usaha untuk mempengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan
melakukan kegiatan retorika,
public
relations, komunikasi massa, lobby dan kegiatan lain-lain.
Meskipun agitasi dan propaganda
di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik
agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakai oleh para kandidat atau
politikus selalu komunikator politik.
n
Dalam Pemilu, para
pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen,
dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan
program-programnya pada masa kampanye.
Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari
pemungutan suara.
n
Setelah pemungutan
suara dilakukan, proses penghitungan dimulai.Pemenang Pemilu ditentukan
oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah
ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para
pemilih.
n
ALASAN PENTINGNYA DEMOKRASI DALAM BAGI
KEHIDUPAN DEMOKRASI
n
Melalui pemilu memungkinkan suatu komunitas
politik melakukan transfer kekuasaan secara damai.
n
Melalui pemilu akan
tercipta pelembagaan konflik. Przeworski mencatat bahwa demokrasi merupakan
hasil kontingen dari konflik.
n
TUJUAN PEMILU
Menurut Ramlan Surbakti:
- Sebagai mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan
dan alternatif kebijakan umum
- Pemilihan umum merupakan mekanisme untuk memindahkan konflik
kepentingan dari masyarakat kepada badan-badan perwakilan rakyat agar
integrasi masyarakat tetap terjamin
- Sebagai sarana mobilisasi dan atau/ menggalang dukungan
rakyat terhadap negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam
proses politik.
n
FUNGSI PEMILIHAN UMUM
n
Pemilu adalah sebuah mekanisme politik untuk
mengartikulasi aspirasi dan kepentingan warga negara. Setidaknya ada empat fungsi pemilu yang terpenting;
- Legitimasi politik,
- Terciptanya perwakilan politik
- Sirkulasi elit politik
- Pendidikan politik
n
FUNGSI LEGITIMASI
Ada
tiga alasan mengapa pemilu bisa menjadi sarana legitimasi politik:
n
Melalui pemilu pemerintah bisa meyakinkan atau
setidaknya memperbaharui kesepakatan-kesepakatan politik dengan rakyat
n
Melalui pemilu pemerintah dapat mempengaruhi
perilaku rakyat atau warganegara (pemilu bisa jadi alat kooptasi pemerintah
untuk meningkatkan respon rakyat terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya
n
Pemerintah dapat mengandalkan kesepakatan
dengan rakyat dibandingkan dengan paksaan (Fungsi ini merupakan kebutuhan
rakyat, dalam rangka mengevaluasi maupun mengontrol perilaku pemerintah dan
program serta kebijakan yang dihasilkan
Hanna F. Pitkin membagi dua tipe
perwakilan:
n
Tipe delegasi atau utusan yaitu wakil yang
memperoleh mandat dari rakyat, sehingga merasa terikat dengan aspirasi dan
kepentingan rakyat
n
Tipe independen, yaitu
wakil yang tidak terikat pada aspirasi dan kepentingan rakyat pemilih.
n
FUNGSI PERWAKILAN POLITIK
n
Fungsi ini merupakan kebutuhan rakyat, dalam
rangka mengevaluasi maupun mengontrol perilaku pemerintah dan program serta
kebijakan yang dihasilkan .
n
Pemilu merupakan mekanisme demokratis bagi
rakyat untuk menentukan wakil-wakil yang dapat dipercaya dalam pemerintahan dan
lembaga legislatif
n
FUNGSI SIRKULASI ELIT
n
Keterkaitan pemilu dengan sirkulasi elit
didasarkan pada asumsi bahwa elit berasal dari dan bertugas mewakili rakyat
luas.
n
Pemilu merupakan jalur
dan sarana langsung untuk mendapatkan posisi sebagai elit penguasa
Kolabinska
mengembangkan tiga tipologi sirkulasi elit:
n
Elit yang berasal dari segmen elit penguasa
itu sendiri- jadi hanya berganti kedudukan sebagai penguasa.
n
Elit yang berasal dari warga non elit yang
direkrut atau mendapatkan posisi sebagai elit penguasa
n
Elit baru yang memenangkan pertarungan dengan
elit penguasa, kemudian menggantikan yang kalah
n
FUNGSI PENDIDIKAN POLITIK
n
Pemilihan umum merupakan salah satu bentuk
pendidikan politik rakyat yang bersifat langsung, terbuka dan massal.
n
Pemilu diharapkan dapat mencerdaskan pemahaman
politik dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai demokrasi.
n
SISTEM PEMILIHAN UMUM
n
Sistem Pemilu adalah seperangkat metode yang
mengatur warga negara memilih para wakilnya.
n
Sistem pemilihan ini bisa berupa seperangkat
metode untuk mentransfer suara pemilih ke dalam suatu kursi di lembaga
legislatif atau parlemen.
n
Sistem pemilihan ini pada
dasarnya berkaitan dengan cara pemberian suara, penghitungan suara dan
pembagian kursi.
n
SISTEM PEMILIHAN UMUM
n
MAYORITAS/ PLURALITAS (DISTRIK)
n
SISTEM REPRESENTATIVE PROPORSIONAL
(PERWAKILAN BERIMBANG)
n
SISTEM SEMI-PROPORSIONAL
n
Sistem
Mayoritas/Pluralitas (Majoritarian/ Plurality)
n
Untuk dapat terpilih
dalam suatu daerah pemilihan (distrik), seorang kandidat atau beberapa orang kandidat
harus memenangkan jumlah tertinggi dari suara yang sah, atau dalam beberapa
varian, Mayoritas dari suara yang sah dalam distrik tersebut. Sistem ini
meliputi:
n
First Past The Post (FPTP)
n
Block Vote dan Party Block Vote
n
Alternative Vote (AV)
n
Dua Putaran (Two Round)
n
First Past The Post (FPTP)
n
Sistem tipe ini secara menonjol diterapkan di
Inggris dan daerah-daerah bekas jajahannya.
n
Sistem ini didasarkan pada ‘distrik-distrik
wakil tunggal’ – satu wakil dipilih dari setiap daerah pemilihan.
n
Pemenang di setiap daerah pemilihan merupakan
kandidat yang mendapatkan suara terbanyak.
n
Block Vote dan
Party Block Vote
n
Sistem-sistem Block Vote diterapkan di
Bermuda, Maldives, Kuwait, Mauritius dan Palestina, sementara sistem Party
Block Vote diterapkan di Djibouti, Lebanon, Tunisia dan Senegal, dan
untuk sebagian besar distrik di Singapura.
n
Block Vote merupakan bentuk FPTP dalam
distrik wakil majemuk. Biasanya,pemilih dapat memilih sebanyak kandidat yang
ada. Maka, apabila ada 5 wakil yang harus dipilih, tiap-tiap pemilih dapat
memilih sampai lima kandidat.
n
Kandidat pemenang di
setiap distrik adalah pemenang suara tertinggi n, dimana n adalah
jumlah kursi untuk dipilih.
n
Alternative Vote
(Preferential Voting atau AV)
n
Diterapkan di Australia, dan di Nauru dalam
bentuk yang telah dimodifikasi.Sistem ini juga
pernah diterapkan di Fiji, hanya sekali, pada tahun 1999, danjuga di
Papua Nugini dari tahun 1964 sampai 1975, ketika masih berada dibawah
administrasi Australia.
n
Pada sistem full preferential voting, para
pemilih harus mengurutkan semua kandidat sesuai urutan preferensi mereka
(1,2,3,4, dan seterusnya).
n
Pada sistem optional preferential voting,
para pemilih memiliki pilihan untuk menandai hanya satu kandidat atau
memilih mengurutkan beberapa atau semua kandidat.
n
Pada sistem ‘ticket voting’ pemilih memilih
sebuah partai politik, dan preferensi pemilih akan sama dengan urutan preferensi yang telah ditentukan partai
yangbersangkutan,
yang diumumkan oleh semua partai politik kepada pelaksana pemilu sebelum hari
pemilihan.
n
Pemenangnya adalah kandidat dengan perolehan
50% + 1 dari suara sah yang ada di distrik yang bersangkutan. Apabila ketentuan
ini tidak tercapai dari preferensi pertama para pemilih, maka kandidat dengan
jumlah pilihan pertama yang terendah akan disingkirkan, dan pilihan kedua yang
ditandai di kertas suara kandidat tersebut dibagikan ke kandidat lainnya.
Proses eliminasi kandidat dengan jumlah
suara terendah dan membagikan kertas suaranya kepada kandidat
lain yang tertinggal, dimana kepada mereka pemilih telah menentukan pilihan
berikutnya, berlanjut sampai seorang kandidat memperoleh 50% + 1 total suara.
n
Sistem Representasi
Proporsional (RP)
n
Sistem ini meliputi:
n
Representasi Proporsional Daftar (List
Proportional Representation)
n
Mixed Member Proportional (MMP)
n
Single Transferable Vote
(STV)
n
Representasi Proporsional
Daftar (RP Daftar)
n
Sejumlah bentuk RP Daftar diterapkan di
sekitar 70 negara. Semua bentuk RP
n
Karakteristik umum sebagai berikut:
- Partai memberikan daftar kandidat yang sama jumlahnya dengan
kursi yang tersedia di daerah pemilihan
- Para pemilih memilih untuk satu partai. Jumlah kursi yang
diperoleh tiap-tiap partai ditentukan oleh dan secara langsung berkaitan
dengan proporsi jumlah suara yang diperolehnya di daerah pemilihan yang
bersangkutan.
n
Mixed Member
Proportional (MMP)
n
Diterapkan di Jerman, Selandia Baru, Mexico,
Bolivia, Italia, dan lain-lain.
n
Pemilih mendapatkan dua surat suara yang
berbeda, atau satu surat suara yang terdiri dari dua sistem pemilihan: satu
untuk pilihan partai (biasanya secara nasional), yang lain untuk kandidat di daerah pemilihan mereka (distrik
lokal).
n
Dimungkinkan adanya rasio yang berbeda-beda
dari kursi representasi proporsional terhadap kursi daerah pemilihan – biasanya,
antara 25 % - 50 % kursi merupakan kursi
representasi proporsional.
n
Bagian tiap-tiap partai
dari keseluruhan jumlah kursi dalam badan legislatif secara
langsung ditentukan berdasarkan proporsi suara pemilihan RP.
n
Ketentuan khusus mungkin dibutuhkan, termasuk
jumlah parlemen yang fleksibel, untuk menangani situasi dimana kursi yang
dimenangkan sebuah partai dari distrik melebihi jumlah kursi yang diperolehnya
dari persentase suara RP.
n
Sistem Semi-Proporsional
n
Dalam sistem ini, partai politik yang tidak
mendapat dukungan suara terbanyak masih dapat memperoleh perwakilan. Namun
sistem ini tidak dirancang untuk memberikan alokasi perwakilan sesuai dengan
prosentase suara yang diperoleh partai politik seperti sistem RP.
n
Alasan pentingnya pembahasan sistem Pemilu dlm
Sistem Pemerintahan Demokratis
n
Sistem pemilihan memiliki
konsekuensi-konsekuensi terhadap tingkat proporsionalitas hasil pemilihan.
n
Sistem pemilihan mempunyai pengaruh pada jenis
kabinet satu partai atau koalisi antar partai
n
Sistem pemilihan mempunyai dampak pada sistem
kepartaian, khususnya berkaitan dengan jumlah partai politik di dalam sistem
kepartaian
n
Sistem pemilu memiliki
pengaruh pada akuntabilitas pemerintahan, khususnya akuntabilitas para wakil
terhadap pemilihnya
n
Sistem pemilu mempunyai dampak pada tingkat
kohesi partai politik.
n
Sistem pemilihan berpengaruh pada bentuk dan
tingkat partisipasi politik warga.
n
Sistem pemilihan adalah elemen demokrasi yang
lebih mudah untuk dimanipulasikan dibandingkan dengan elemen demokrasi lainnya,
oleh karena itu untuk mengubah wajah demokrasi negaranya bisa melalui sistem
pemilihannya
n
Sistem pemilihan dapat dimanipulasi yang tidak demokratis dalam pelaksanaannya. Oleh
karena itu pemilu yang dinilai oleh kebanyakan orang dinilai sebagai tolok ukur
demokrasi dalam banyak hal tidak bisa menjadi parameter yang akurat. Khususnya
di negara berkembang.
n
Pemilu yang kompetitif
bisa dibangun atas tiga komponen Berikut
n
Adanya hak pilih universal bagi orang dewasa
tanpa membedakan jenis kelamin, ras, suku, agama, etnis, faham, keturunan,
kekayaan dll.
n
Adanya proses pemilihan yang adil. Seperti
adanya jaminan kerahasiaan, jaminan penghitungan suara yang terbuka, tidak ada
kecurangan dalam proses pemilihan, tidak adanya kekerasan, tidak adanya
intimidasi khususnya pada proses pemilihan atau pencoblosan.
n
Adanya hak – khususnya bagi partai politik –
untuk mengorganisasi dan mengajukan kandidat sehingga para pemilih mempunyai
banyak pilihan untuk memilih di antara para calo yang berbeda secara kelompok
maupun programnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar